Lantas kenapa belum diperbaiki?
"Sebenarnya bisa diperbaiki, kalau itu diperbaiki bisa beroperasi lagi. Tapi ada beberapa kendala yang sebenarnya membuat penanganan kurang cepat jadi seolah-olah mangkrak," ujar Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Kementerian ESDM, Maritje Hutapea saat diskusi dengan wartawan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (15/4/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya ini adalah PLTS yang kita bangun sejak 2011, dan sudah diserahterimakan ke Pemerintah Daerah. Dengan demikian, masalah pengelolaan dan pemeliharaan sekarang ada di tangan Pemda. Tapi, entah karena kurang kesadaran atau bagaimana, pas rusak Pemerintah Daerah tidak memperbaiki dan dibiarkan begitu saja," jelas dia.
Penyebabnya kata dia, kurangnya rasa tanggungjawab dari Pemda itu sendiri.
"Atau bisa jadi Pemdanya memang nggak punya anggaran. Misalnya di Morotai kemarin. Pemdanya PAD (Pendapatan Asli Daerahnya) berapa sih? Nah sementara komponen itu kalau rusak harganya lumayan mahal," sambung dia.
Sebenarnya, Kementerian ESDM sudah memberikan solusi agar perbaikan tersebut akhirnya dikembalikan tanggung jawabnya ke Pemerintah Pusat.
"Tapi, karena umumnya PLTS ini dibangun di remote area (wilayah pelosok), kadang mereka (Pemda) terlambat juga memberitahukan ke kami (Kementerian ESDM) sehingga penanganannya juga lambat," sebut dia.
Masalah lainnya adalah ketidakpahaman Pemerintah Daerah terkait kondisi PLTS itu sendiri.
"Kadang Pemda itu nggak bisa membedakan apakah alatnya itu rusak atau tidak," pungkas dia.
Sebelumnya, Maritje menjelaskan bahwa PLTS yang dituding mangkrak oleh Presiden Jokowi adalah PLTS yang sebenarnya telah dibangun oleh Pemerintah Pusat mulai 2011 silam. (dna/feb)











































