Amandemen Kontrak Gas, PLN Amankan Pasokan dari Lapangan Tangguh

Amandemen Kontrak Gas, PLN Amankan Pasokan dari Lapangan Tangguh

Dana Aditiasari - detikFinance
Jumat, 15 Apr 2016 20:15 WIB
Amandemen Kontrak Gas, PLN Amankan Pasokan dari Lapangan Tangguh
Foto: Dana Aditiasari-detikFinance
Jakarta - PT PLN (Persero) menandatangani amandemen Perjanjian Jual-Beli Gas (PJBG) dengan BP Berau Ltd selaku pemasok gas dari lapangan gas Tangguh, Teluk Bintuni, Papua Barat.

Dengan penandatangan amandemen PJBG ini, maka PLN bakal mendapat kepastian pasokan gas untuk seluruh Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) yang dikelola perusahaan listrik pelat merah ini.

"Tentunya, (bagi PLN) kontrak ini untuk mengamankan pasokan gas jangka panjang ke PLTG Arun (184 MW), PLTGU Belawan (800MW), 2 blok PLTGU Muara Karang (1.300 MW), dan 3 blok PLTGU Priok berkapasitas 2.000 MW," ungkap Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Sudirman Said saat menyaksikan proses penandatanganan tersebut, Jumat (15/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini, mendukung upaya konversi pemanfaatan energi yang lebih ramah lingkungan bagi pembangkit listrik yang selama ini giat dilakukan Pemerintah.

"PJBG yang ditandatangani hari ini merupakan amandemen dari PJBG yang telah ditandatangani pada 17 Oktober 2014. Amandemen kontrak bertujuan untuk mengamankan pasokan gas pembangkit berbahan bakar gas untuk jangka waktu yang panjang," ujar dia.

Dengan penandatanganan amandemen PJBG ini, maka PLN akan mendapatkan pasokan gas dengan kapasitas maksimal mencapai 44 kontainer per tahun yang berasal dari Train 3 Tangguh.

"Tiap 1 kontainer setara dengan 3,1 mmbtu," sambung Wakil Ketua Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bum (SKK Migas) M I Zikrulah dalam kesempatan yang sama.

Dengan perhitungan tersebut, maka lewat PJBG ini PLN bakal mendapat pasokan maksimal hingga 136,4 mmbtu per tahun.

Pasokan gas BP Berau kepada PLN akan meningkat secara bertahap sejak dimulainya pengiriman pertama hingga 2033. Dengan rindian sebagai berikut:

Periode l: tanggal mulai31 Desember 2016, sebanyak 12 kargo per tahun

Periode ll: 1 Januari 2017-31 Desember 2019, sebanyak 20 kargo per tahun

Periode lll: 1 Januari 2020 31 Desember 2033, pengiriman hingga 44 kargo per tahun.

Penandatanganan ini sendiri dilakukan Direktur Utama PLN Sofyan Basir dan Christina Verchere, BP Regional President Asia Pacific, serta disaksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said.

Gas ke PLN Naik 75%

Dengan amandemen perjanjian jual-beli ini, maka pasokan gas yang bakal diterima PLN bakal naik secara signifikan.

"Kita tentu menyadari bahwa perkembangan sektor energi saat ini sangat penting untuk meningkatkan pemanfaatan sumber-sumber energi yang lebih ramah lingkungan di Indonesia. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk mengubah porsi pasokan gas kami hingga menjadi 75% yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung penyedeiaan energi di Indonesia. Diharapkan ini dapat memberi dampak signifikan bagi Indonesia," kata Christina Verchere, BP Regional President Asia Pacific usai penandatanganan.

Asal tahu saja, PJBG yang ditandatangani hari ini merupakan amandemen dari PJBG yang telah ditandatangani pada 17 Oktober 2014. Amandemen kontrak bertujuan untuk mengamankan pasokan gas pembangkit berbahan bakar gas untuk jangka waktu yang panjang.

"Sebelumnya, kesepakatan pasokan gas untuk PLN tidak sampai 40%. Jadi ini sangat signifikan kenaikannya," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) IGN Wiratmaja Puja dalam kesempatan yang sama. (dna/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads