Kontrak Gas PLN dari Lapangan Tangguh Tambah Penerimaan Negara US$ 7,9 M

Kontrak Gas PLN dari Lapangan Tangguh Tambah Penerimaan Negara US$ 7,9 M

Dana Aditiasari - detikFinance
Jumat, 15 Apr 2016 21:37 WIB
Kontrak Gas PLN dari Lapangan Tangguh Tambah Penerimaan Negara US$ 7,9 M
Foto: Dana Aditiasari-detikFinance
Jakarta - PT PLN (Persero) menandatangani amandemen Perjanjian Jual-Beli Gas (PJBG) dengan BP Berau Ltd. Perjanjian ini dipercaya dapat meningkatkan bagian penerimaan negara dengan jumlah cukup signifikan.

"Dari transaksi ini, perkiraan tambahan pendapatan negara, mencapai sekitar US$ 7,9 miliar sampai tahun 2033," ujar Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Sudirman Said usai menyaksikan penandatanganan tersebut, Jumat (15/4/2016).

"Dalam setiap transaksi jual beli gas kan ada yang jadi bagian penerimaan negara. Dalam bentuk selisih harga dan sebagainya," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) IGN Wiratmaja Puja dalam kesempatan yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PLN menandatangani amandemen Perjanjian Jual-Beli Gas (PJBG) dengan BP Berau selaku pemasok gas dari lapangan gas Tangguh, Teluk Bintuni, Papua Barat. Penandatanganan ini sendiri dilakukan Direktur Utama PLN Sofyan Basir dan Christina Verchere, BP Regional President Asia Pacific.

Dengan penandatangan amandemen PJBG ini, maka PLN bakal mendapat kepastian pasokan gas untuk seluruh Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) yang dikelola perusahaan listrik pelat merah ini. Selain itu,Β  PLN akan mendapatkan pasokan gas dengan kapasitas maksimal mencapai 44 kontainer per tahun yang berasal dari Train 3 Tangguh.

Kontrak ini untuk mengamankan pasokan gas jangka panjang ke PLTG Arun (184 MW), PLTGU Belawan (800MW), 2 blok PLTGU Muara Karang (1.300 MW), dan 3 blok PLTGU Priok berkapasitas 2.000 MW.

PJBG yang ditandatangani hari ini merupakan amandemen dari PJBG yang telah ditandatangani pada 17 Oktober 2014. Amandemen kontrak bertujuan untuk mengamankan pasokan gas pembangkit berbahan bakar gas untuk jangka waktu yang panjang. (dna/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads