Kepala Humas SKK Migas, Elan Biantoro menjelaskan, tahap pertama pengurangan karyawan dilakukan melalui early retirement atau pensiun dini kemudian tahap kedua ada seleksi.
Sampai pada tahap kedua ini sudah ada lebih dari 750 karyawan yang tak lama lagi meninggalkan Chevron.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Elan, pemutusah hubungan kerja itu dilakukan Chevron secara dua arah, tidak ada paksaan. Jadi memang si karyawan juga setuju untuk tak lagi bekerja di Chevron.
"Sisanya kan kuat-kuatan saja mungkin yang masih kerja kan punya posisi. Mungkin sampai saat ini belum," ujar Elan. (ang/dnl)











































