Dirjen EBTKE Kementerian ESDM, Rida Mulyana, mengungkapkan bahwa hambatan utama pembangunan pembangkit-pembangkit listrik dari EBT yang termasuk dalam proyek 35.000 MW adalah negosiasi harga listrik antara pengembang panas bumi sebagai produsen dengan PLN sebagai pembeli.
"Misalkan antara PLN dengan IPP (Independent Power Producer/produsen listrik swasta), ada harga di dalamnya," kata Rida saat ditemui di Double Tree Hotel, Jakarta, Selasa (19/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita punya alternatif solusi untuk itu, misalkan dengan DKE. Kebetulan kemarin Pak Presiden (Jokowi Widodo/Jokowi) sudah merestui," ucapnya.
PLN khusus EBT juga tengah dirancang untuk menyerap listrik dari EBT. "Ada pembentukan PLN khusus EBT, itu kan solusi untuk masalah harga tadi," tukas dia.
Selain masalah harga, kendala lain adalah izin kehutanan. Bila masalah-masalah ini tak berhasil diselesaikan, maka proyek 35.000 MW pun pasti tak akan rampung 100%.
"Izin kehutanan kemarin-kemarin menjadi masalah. Tapi sekarang sudah mulai bagus. Tinggal berkoordinasi satu sama lain sesama stake holder," tutupnya. (ang/ang)











































