Pertamina Teken MoU Pemanfaatan Tangki BBM Milik Semen Indonesia

Pertamina Teken MoU Pemanfaatan Tangki BBM Milik Semen Indonesia

Michael Agustinus - detikFinance
Jumat, 22 Apr 2016 12:03 WIB
Pertamina Teken MoU Pemanfaatan Tangki BBM Milik Semen Indonesia
Foto: Michael Agustinus-detikFinance
Jakarta - PT Semen Indonesia Persero (Tbk) dan PT Pertamina (Persero) pagi ini menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang pengembangan potensi kerja sama bisnis minyak dan gas.

MoU ini diteken langsung oleh Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto dan Direktur Utama Semen Indonesia Suparni di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta.

Salah satu bentuk konkret kerja sama yang akan dilakukan dari MoU ini adalah pemanfaatan tangki penyimpanan (storage) BBM milik Semen Indonesia oleh Pertamina.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dwi mengatakan, pihaknya memang sedang gencar mencari yang bisa digunakan untuk meningkatkan cadangan BBM nasional.

"Iya, (kapasitasnya) nanti kita list dulu. Kita manfaatkan aset-aset tangki penyimpanan yang ada di Indonesia baik punya BUMN maupun swasta," kata Dwi usai penandatanganan MoU di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (22/4/2016).

Tak terbatas hanya ke BUMN, Pertamina juga menjajaki pemanfaatan tangki-tangki BBM milik swasta. "Swasta yang punya storage, siapa saja, kita akan gunakan," ucapnya.

Dia menambahkan, peningkatan cadangan BBM di dalam negeri membutuhkan investasi besar untuk pembangunan infrastruktur penyimpanannya. Tak bisa diserahkan hanya pada Pertamina.

"Kalau kita mau mengejar kedaulatan energi, investasinya harus cepat, dan itu tidak bisa dijalankan oleh Pertamina sendirian," tutupnya.

Sebagai informasi, ketahanan energi Indonesia sangat rentan karena cadangan BBM yang sedikit, hanya sekitar 18-22 hari. Padahal, negara sekecil Singapura saja punya cadangan BBM sampai 90 hari, China juga menimbun cadangan BBM hingga 90 hari, Amerika Serikat bahkan punya cadangan untuk 260 hari.

Untuk memperkuat cadangan BBM nasional, pemerintah merencanakan berbagai opsi kebijakan, mulai dari penyimpanan cadangan di luar negeri hingga meminjam tangki milik para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di dalam negeri. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads