Pada periode yang sama tahun lalu, raksasa migas asal Inggris itu mencatat keuntungan US$ 2,1 miliar (Rp 27,3 triliun). Selain harga minyak yang rendah, BP juga harus membayar sanksi US$ 917 juta (Rp 11,9 triliun) akibat pencemaran minyak di Teluk Meksiko sejak 2010 lalu.
Jika denda tersebut dihilangkan, BP sebenarnya masih mencatat untung Rp 532 juta (Rp 6,9 triliun). Namun jumlahnya ini juga masih lebih kecil dengan pencapaian di periode yang sama tahun sebelumnya US$ 2,58 miliar (Rp 33,4 triliun).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
CEO BP, Bob Dudley, berharap permintaan dan pasokan minyak akan kembali seimbang mendekati akhir tahun 2016. Ia percaya hal ini akan mendorong harga minyak.
"Kinerja operasional masih solid, rencana kami untuk mengefisienkan biaya menjadi momentum menuju hasil yang baik," katanya seperti dikutip dari BBC, Rabu (27/4/2016).
Awal bulan ini, BP sudah diprotes oleh 60% pemegang sahamnya ketika mengumumkan paket remunerasi direksi, termasuk gaji dan bonus sang CEO yang jumlahnya mencapai US$ 19,6 juta (Rp 254 miliar).
Akhirnya rencana itu batal dan BP memberikan dividen 10 sen dolar AS per lembar saham kepada pemegang sahamnya. (ang/dnl)











































