Pemerintah belum memutuskan tindak lanjut dari hasil verifikasi tersebut, apakah subsidi untuk 18,7 juta pelanggan akan dicabut atau tidak. Kementerian ESDM sendiri mengusulkan agar subsidi listrik 900 VA hanya untuk 3,94 juta pelanggan saja, sisanya dicabut.
Alasannya, ESDM berpendapat tak adil apabila subsidi listrik dinikmati oleh masyarakat yang sudah mampu secara ekonomi. Subsidi harus dibuat tepat sasaran, penghematan dari subsidi listrik bisa dialokasikan untuk Program Indonesia Terang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menuturkan, masyarakat di Indonesia Timur masih banyak yang belum mendapat fasilitas listrik dengan baik. Rasio elektrifikasinya mungkin sudah tinggi, tapi listriknya hanya menyala beberapa jam saja dalam sehari.
Program Indonesia Terang akan membangun pembangkit-pembangkit dan jaringan listrik, supaya daerah-daerah di pelosok juga bisa menikmati listrik seperti di kota-kota besar.
"Pulau-pulau di Maluku banyak yang kecil-kecil. Rasio elektrifikasi tinggi, tapi beberapa pulau belum 24 jam, hanya menyala saat malam saja. Masyarakat yang baru dapat listrik 12 jam, terutama di Indonesia Timur, juga bisa jadi 24 jam bila ada dana untuk pembangunan," ujar Jarman.
Selain itu, penghematan dari subsidi listrik bila tarif listrik untuk 18,7 juta pelanggan dinaikkan juga bisa digunakan untuk memberikan instalasi listrik gratis bagi masyarakat miskin. "Kita beri juga instalasi listrik gratis untuk masyarakat tidak mampu, sehingga target rasio elektrifikasi 97% di 2019 bisa tercapai," pungkasnya. (wdl/wdl)










































