Layanan 1 pintu menggabungkan database PLN 123, database Lembaga Inspeksi Teknik Tegangan Rendah (LIT-TR) sebagai pemeriksa instalasi tenaga listrik dan penerbit Sertifikat Laik Operasi (SLO).
Dengan begitu, masyarakat yang meminta sambungan listrik cukup mendaftar secara online melalui website PLN di pln.go.id atau menghubungi contact center PLN di nomor 123. Tak perlu lagi mendatangi berbagai kantor instansi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jarman menjelaskan, pemohon sambungan listrik cukup mendaftar secara online, membayar biaya pemeriksaan dan penyambungan listrik ke PLN melalui bank, lalu dalam tempo paling lama 25 hari listrik sudah tersambung.
"Masyarakat cukup mengajukan aplikasi, semua proses dilakukan secara otomatis, dalam tempo 25 hari sudah akan tersambung listrik kalau instalasinya memang layak," tukasnya.
Sebelum ada layanan 1 pintu ini, pemohon harus mendatangi kantor PLN dan mendaftar secara manual, melakukan pembayaran secara langsung kepada pemeriksa instalasi tenaga listrik, dan menunggu hingga 79 hari baru bisa mendapat sambungan.
Selain itu, biaya yang dibayar secara resmi, belum termasuk pungutan liar (pungli), lebih tinggi 20% dengan biaya yang baru ditetapkan. "Selama ini dilakukan secara manual, memakan waktu 79 hari, dan ada 5 prosedur yang harus dilakukan. Biayanya juga lebih rendah," ucapnya.
Layanan sambungan listrik 1 pintu diharapkan bisa mempermudah masyarakat dan dunia usaha. "Diharapkan dengan ini masyarakat dan industri kecil yang dan menengah yang ingin mendapatkan sambungan listrik bisa cepat mendapatkannya," tutupnya. (ang/ang)











































