Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman, menjelaskan bahwa banyaknya pungli terjadi karena dulu pembayaran untuk biaya pemeriksaan dan penyambungan dilakukan secara langsung kepada petugas melalui tatap muka.
Kini, mekanisme pendaftaran dilakukan secara online 1 pintu ke PLN. Sedangkan pembayaran langsung disetor ke bank. Setoran ke PLN sudah mencakup semua biaya, baik biaya penyambungan maupun biaya pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PLN akan membayar biaya pemeriksaan ke Lembaga Inspeksi Teknik Tegangan Rendah (LIT TR) jika pemeriksaan sudah dilakukan.
"PLN akan membayar kalau sudah ada clearance dari Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM bahwa memang sudah dilakukan pemeriksaan. Jadi masyarakat tidak lagi berhubungan pembayaran dengan pihak yang memeriksa instalasi. Masyarakat hanya membayar ke PLN, yang lain bekerja sesuai sistem," paparnya.
Biaya untuk mendapat sambungan listrik kini juga lebih murah sekitar 20%. Biaya SLO turun dari Rp 17,5/VA menjadi Rp 15/VA. Lalu biaya penyambungan turun dari Rp 969/VA menjadi Rp 775/Va.
"Dibandingkan sistem lama maka biaya penyambungan turun 20%. Ada biaya penyambungan PLN dan ada biaya pemeriksaan. Tadinya untuk pemeriksaan Rp 17,5/VA, sekarang turun jadi Rp 15/VA. Biaya penyambungan juga diturunkan sehingga masyarakat membayar lebih murah," tutup Jarman.
Untuk memperoleh sambungan listrik baru, masyarakat cukup mendaftar secara online melalui website PLN di pln.go.id atau menghubungi contact center PLN di nomor 123. Tak perlu lagi mendatangi berbagai kantor instansi. Setelah itu pemohon tinggal membayar melalui bank dan menunggu saja, dalam waktu paling lama 25 hari listrik dari PLN sudah tersambung.
Tetapi layanan 1 pintu ini untuk sementara baru bisa dinikmati di 2 kota saja, yaitu Jakarta dan Surabaya mulai bulan ini. Untuk kota-kota lain diharapkan juga bisa menggunakan layanan 1 pintu sambungan listrik sebelum akhir tahun. (feb/feb)











































