Kementerian ESDM: Sekarang Sambungan Listrik Bebas Pungli dan Lebih Murah

Kementerian ESDM: Sekarang Sambungan Listrik Bebas Pungli dan Lebih Murah

Michael Agustinus - detikFinance
Jumat, 29 Apr 2016 11:15 WIB
Kementerian ESDM: Sekarang Sambungan Listrik Bebas Pungli dan Lebih Murah
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Sebagai upaya mempermudah masyarakat dan dunia usaha, Kementerian ESDM hari ini meluncurkan Layanan 1 Pintu Sambungan Listrik. Selain untuk mempermudah, layanan ini dijanjikan bakal menghapus praktik pungutan-pungutan liar (pungli) yang selama ini terjadi ketika masyarakat meminta penyambungan listrik.

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman, menjelaskan bahwa banyaknya pungli terjadi karena dulu pembayaran untuk biaya pemeriksaan dan penyambungan dilakukan secara langsung kepada petugas melalui tatap muka.

Kini, mekanisme pendaftaran dilakukan secara online 1 pintu ke PLN. Sedangkan pembayaran langsung disetor ke bank. Setoran ke PLN sudah mencakup semua biaya, baik biaya penyambungan maupun biaya pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu (pungli) karena dulu pakai manual, (biaya) SLO (Sertifikat Layak Operasi) dibayar kepada pihak yang memeriksa, sekarang tidak boleh lagi. Sesuai dengan Permen, biaya dibayarkan oleh pemohon penyambungan listrik kepada PLN, nanti PLN yang akan membayar ke pihak yang memeriksa SLO. Sekarang pembayaran lewat setoran ke bank. Nanti PLN yang membagikan, masyarakat tahunya hanya 1 saja, 1 pintu," kata Jarman usai coffe morning di Kantornya, Jakarta, Jumat (29/4/2016).

PLN akan membayar biaya pemeriksaan ke Lembaga Inspeksi Teknik Tegangan Rendah (LIT TR) jika pemeriksaan sudah dilakukan.

"PLN akan membayar kalau sudah ada clearance dari Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM bahwa memang sudah dilakukan pemeriksaan. Jadi masyarakat tidak lagi berhubungan pembayaran dengan pihak yang memeriksa instalasi. Masyarakat hanya membayar ke PLN, yang lain bekerja sesuai sistem," paparnya.

Biaya untuk mendapat sambungan listrik kini juga lebih murah sekitar 20%. Biaya SLO turun dari Rp 17,5/VA menjadi Rp 15/VA. Lalu biaya penyambungan turun dari Rp 969/VA menjadi Rp 775/Va.

"Dibandingkan sistem lama maka biaya penyambungan turun 20%. Ada biaya penyambungan PLN dan ada biaya pemeriksaan. Tadinya untuk pemeriksaan Rp 17,5/VA, sekarang turun jadi Rp 15/VA. Biaya penyambungan juga diturunkan sehingga masyarakat membayar lebih murah," tutup Jarman.

Untuk memperoleh sambungan listrik baru, masyarakat cukup mendaftar secara online melalui website PLN di pln.go.id atau menghubungi contact center PLN di nomor 123. Tak perlu lagi mendatangi berbagai kantor instansi. Setelah itu pemohon tinggal membayar melalui bank dan menunggu saja, dalam waktu paling lama 25 hari listrik dari PLN sudah tersambung.

Tetapi layanan 1 pintu ini untuk sementara baru bisa dinikmati di 2 kota saja, yaitu Jakarta dan Surabaya mulai bulan ini. Untuk kota-kota lain diharapkan juga bisa menggunakan layanan 1 pintu sambungan listrik sebelum akhir tahun. (feb/feb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads