BATAN juga telah melakukan uji kelayakan lokasi apabila suatu saat akan dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Lokasi tersebut adalah Pulau Bangka.
Informasi terkait potensi uranium dan lokasi yang layak untuk pembangunan PLTN telah diberikan kepada Kementerian ESDM, namun masih hanya tercatat di atas kertas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BATAN dan Kementerian ESDM mendukung adanya alternatif energi baru seiring menipisnya bahan bakar fosil. Namun, energi nuklir menjadi alternatif energi terakhir yang dapat dikembangkan menjadi kendala tersendiri dalam penerapannya.
"Kalau dari ESDM atau BATAN sendiri, kami mendukung. Kalau UU Kebijakan Energi Nasional kan sampai sekarang masih menyatakan bahwa nuklir sebagai pilihan terakhir. Kalau masih ada yang lain, yang lain dikembangkan," tutur Sudi.
Pihaknya menambahkan, sedikitnya butuh waktu hingga 10 tahun dalam pembangunan PLTN. Kalau pun dapat direalisasikan, pembangunan PLTN dapat dimulai tahun 2017 mendatang sehingga manfaatnya baru dapat dirasakan di tahun 2027.
"Kalau membangun kan butuh waktu 10 tahun. Tapi juga nanti ada kajian juga yang menyebutkan tahun 2027. Kalau tahun 2027 berarti harus tahun depan, tapi masalah membangun atau tidak itu menjadi keputusan politis pemerintah," tutup Sudi. (wdl/wdl)











































