645 Konsumen Industri Ikut Program Diskon Tarif Listrik PLN

645 Konsumen Industri Ikut Program Diskon Tarif Listrik PLN

Hans Henricus BS Aron - detikFinance
Selasa, 03 Mei 2016 19:12 WIB
645 Konsumen Industri Ikut Program Diskon Tarif Listrik PLN
Foto: Michael Agustinus
Jakarta - Salah satu kebijakan dalam paket ekonomi jilid III yang diluncurkan September 2015 adalah diskon tarif listrik di luar waktu beban puncak. Menurut catatan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), ratusan industri menengah dan besar telah mengikuti program itu.

"Posisi hingga 27 April 2016, industri yang sudah mengikuti program diskon tarif pada tengah malam berjumlah 645 konsumen industri menengah dan industri besar," ujar Kepala Divisi Niaga PLN, Benny Marbun kepada detikFinance, Selasa (3/5/2016).

Fasilitas diskon listrik yang diberikan sebesar 30% dari pemakaian di luar waktu beban beban puncak. Artinya, untuk pemakaian antara pukul 23.00-08.00.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain 645 konsumen itu, menurut Benny, ada 231 konsumen industri yang berminat. Namun, masih dalam proses persetujuan oleh PLN.

Benny menambahkan, diskon listrik ini dimaksudkan untuk memberi insentif bagi industri yang produksinya menurun karena pasar melemah akibat kelesuan ekonomi dunia. Pada kondisi pasar melemah, biaya produksi per unit meningkat sehingga beberapa industri menurunkan, bahkan menghentikan sebagian mesin produksinya.

Oleh sebab itu, insentif diskon tarif ini diharapkan dapat membantu mengurangi beban produksi industri.

"Insentif berupa diskon tarif yang diberikan memang hanya untuk tambahan pemakaian listrik, bukan untuk seluruh pemakaian listrik karena memang tujuannya mendongkrak kembali produksi," tambah Benny. (hns/feb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads