"Posisi hingga 27 April 2016, industri yang sudah mengikuti program diskon tarif pada tengah malam berjumlah 645 konsumen industri menengah dan industri besar," ujar Kepala Divisi Niaga PLN, Benny Marbun kepada detikFinance, Selasa (3/5/2016).
Fasilitas diskon listrik yang diberikan sebesar 30% dari pemakaian di luar waktu beban beban puncak. Artinya, untuk pemakaian antara pukul 23.00-08.00.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Benny menambahkan, diskon listrik ini dimaksudkan untuk memberi insentif bagi industri yang produksinya menurun karena pasar melemah akibat kelesuan ekonomi dunia. Pada kondisi pasar melemah, biaya produksi per unit meningkat sehingga beberapa industri menurunkan, bahkan menghentikan sebagian mesin produksinya.
Oleh sebab itu, insentif diskon tarif ini diharapkan dapat membantu mengurangi beban produksi industri.
"Insentif berupa diskon tarif yang diberikan memang hanya untuk tambahan pemakaian listrik, bukan untuk seluruh pemakaian listrik karena memang tujuannya mendongkrak kembali produksi," tambah Benny. (hns/feb)











































