Lelang 16.000 MW dari Total Proyek Pembangkit 35.000 MW Terhambat

Lelang 16.000 MW dari Total Proyek Pembangkit 35.000 MW Terhambat

Michael Agustinus - detikFinance
Sabtu, 14 Mei 2016 17:23 WIB
Lelang 16.000 MW dari Total Proyek Pembangkit 35.000 MW Terhambat
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Hampir separuh dari pembangkit yang termasuk dalam proyek 35.000 MW molor. Penyebabnya, PLN belum menyerahkan revisi Rencana Umum Pembangkit Tenaga Listrik (RUPTL) kepada Kementerian ESDM.

Saat ini lelang pengadaan untuk pembangkit sebanyak 18.000 MW telah dilakukan, sisanya 16.000 MW atau 45% lagi masih menunggu RUPTL yang baru. RUPTL merupakan acuan untuk pelelangan pembangkit, sehingga lelang terhambat bila RUPTL baru belum jelas.

"Pengadaan-pengadaan yang baru terhambat karena menunggu revisi RUPTL. Memang RUPTL yang sekarang masih berlaku, tapi PLN ragu kalau melakukan lelang mengacu pada RUPTL lama," ungkap Wakil Ketua Unit Pelaksana Program Pembangunan Ketenagalistrikan Nasional (UP3KN) Kementerian ESDM, Agung Wicaksono, kepada detikFinance usai diskusi di Gado-Gado Boplo, Jakarta, Sabtu (14/5/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lelang harusnya sudah dilakukan oleh PLN di awal tahun. Tetapi akibat penyelesaian revisi RUPTL yang lamban, hingga pertengan Mei ini lelang pengadaan pembangkit listrik sejumlah 16.000 MW belum dilakukan sama sekali.

"Tahun ini berdasarkan market sounding yang dilakukan PLN akhir tahun lalu, tahun ini ada 16.000 MW yang perlu dilelang, tapi ini sudah 5 bulan belum jalan lagi, jadi ini terhambat," paparnya.

Agung mengaku tidak mengetahui alasan PLN belum menyerahkan revisi RUPTL. Padahal PLN telah mempresentasikan RUPTL pada 1 Maret 2016 lalu, harusnya revisi selesai pada akhir Maret atau awal April.

"Belum ada kejelasan. Yang pasti, terakhir kali di 1 Maret 2016 PLN sudah mempresentasikan RUPTL kepada Kementerian ESDM, DEN (Dewan Energi Nasional), dunia usaha. Sudah dibahas dan diberi masukan, ESDM kemudian meminta masukan diakomodasi dan RUPTL segera diajukan lagi," tuturnya.

PLN pun belum menanggapi surat dari UP3KN Kementerian ESDM yang menagih revisi RUPTL. "Harusnya (revisi) 1 bulan cukup, Maret atau April lah. Tapi sampai 3 minggu lalu kita sudah menyurati lagi, menagih RUPTL, belum diajukan juga," ucap Agung.

Masalah ini tentu akan berdampak pada realisasi proyek 35.000 MW secara keseluruhan. Jika lelang saja sudah terlambat, pasti jadwal operasi pembangkit juga molor. "Lelang PLTU Jawa 5 yang sudah jalan saja kok malah dihentikan, ini membingungkan. Ini potensi kemunduran yang luar biasa," tutupnya. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads