"Kita masih menunggu," kata Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman, kepada detikFinance di Jakarta, Rabu (18/5/2016).
Akibat masalah RUPTL ini, lelang tahap kedua proyek 35.000 MW, yang harusnya sudah mulai sejak Maret 2016, belum juga dilaksanakan sampai hari ini. Ada sejumlah pembangkit dengan total 16.000 MW yang harusnya dilelang mulai 2 bulan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kalau PLN tak juga memberikan revisi RUPTL hingga 20 Mei 2016 mendatang, Kementerian ESDM akan menetapkan sendiri RUPTL berdasarkan data pemerintah. Langkah tersebut bisa saja terpaksa dilakukan agar lelang proyek 35.000 MW tak molor terus.
"(Bila sampai 20 Mei revisi RUPTL belum diserahkan) Pemerintah akan menetapkan berdasarkan data yang ada di pemerintah dan juga diselaraskan dengan program 35.000 MW," tandas Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM, Sujatmiko.
Dirinya khawatir, molornya RUPTL ini berdampak pada mundurnya jadwal operasi sejumlah pembangkit yang harusnya memasok listrik mulai 2018-2019.
"Kalau RUPTL molor berarti kan ada semacam pengunduran target yang tahun ini, katakanlah sudah bangun sekian jadi mundur sekian. Maka tahun depan harus ada program carry over atau take over yang tahun ini terlambat," pungkasnya. (drk/drk)











































