Pertama adalah Chandra Hamzah. Mantan pimpinan KPK ini mengajukan pengunduran diri alias resign dari 'kursi panas' Komut PLN pada 29 September 2015. Chandra resign karena menolak digeser menjadi Komut PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), mengantikan posisi Sukardi Rinakit.
Chandra mengaku tak cocok dengan posisi yang ditawarkan oleh Menteri BUMN, Rini Soemarno, di BTN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah resign, Kementerian BUMN mengajukan beberapa nama ke Tim Penilai Akhir (TPA) yang diketuai Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pihak Istana akhirnya cocok dengan sosok Kuntoro Mangkusubroto. Pada 10 November 2015, Kementerian BUMN akhirnya mengangkat pria yang pernah menjabat sebagai Menteri Pertambangan era Presiden Soeharto tersebut, serta Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Indonesia (UKP4) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
"Kalau Komut itu harus melalui proses TPA, yang diketuai Presiden," ujar Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata BUMN, Edwin Hidayat Abdullah.
Setelah menjabat sejak pertengahan November 2015, Kuntoro ternyata tak bertahan sampai 1 tahun. Ia resign sekitar 6 bulan setelah dipercaya menjabat Komut PLN.
Kuntoro disebut resign karena alasan pribadi.
"Alasan pribadi," ujar Wakil Ketua Unit Pelaksana Program Pembangunan Ketenagalistrikan Nasional (UP3KN) Kementerian ESDM, Agung Wicaksono.
Usat punya usut, Kuntoro disebut-sebut meletakkan jabatan karena kewenangan sebagai Komisaris PLN 'dipangkas' oleh Menteri BUMN, meskipun hal ini belum dapat dikonfirmasi ke Kementerian BUMN.
Masih menurut sumber detikFinance, Kuntoro telah mengirimkan surat resign sejak Jumat kemarin. Surat ini bahkan ditembuskan ke Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri ESDM Sudirman Said hingga Mensesneg Pratikno.
Tak hanya itu, Kuntoro juga telah menghadap ke Istana Negara.
"Pengunduran diri sudah sampai ke Istana, Pak Kuntoro juga sudah menemui Mensesneg," sebut sumber detikFinance.
Apakah respons Kementerian BUMN atas pengunduran diri Kuntoro?
Kepala Bidang Komunikasi Publik Kementerian BUMN, Teddy Purnama, mengaku belum dapat memastikan surat pengunduran diri Kuntoro.
Alasannya, pejabat terkait yakni Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata BUMN, Edwin Hidayat Abdullah bersama Menteri BUMN Rini Soemarno sedang berada di luar negeri untuk menemani kunjungan kenegaraan Presiden Jokowi.
"Kebetulan deputi juga lagi nggak di tempat, surat kan ditujukan ke Bu Menteri, minimal ke Deputi (Pak Edwin). Berdua kan lagi ke luar negeri," ujar Teddy.
"Kalau benar proses itu ada. Jalannya ada, cuma di kantor yang buka kan harus yang di level atas," sebutnya.
Setelah surat masuk Menteri BUMN atau Deputi terkait, Teddy menyebut, informasi tersebut baru bisa disampaikan ke publik.
"Cuma biasanya kalau surat nanti dari ibu (Menteri BUMN) langsung turun ke bawah, ke deputi terkait. Posisinya seperti apa? Apa minta diundang menyampaikannya secara lisan atau langsung," paparnya.
Apa yang sebenarnya terjadi? (feb/dnl)











































