14 Kontraktor Migas Dapat Nilai Terbaik dari SKK Migas

14 Kontraktor Migas Dapat Nilai Terbaik dari SKK Migas

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Kamis, 19 Mei 2016 11:34 WIB
Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) hari ini memberikan penghargaan kepada 14 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), atas kinerjanya selama 3 tahun belakangan.

Pemberian penghargaan ini dilakukan di Kantor SKK Migas Gedung Cityloft, Jakarta Pusat, Kamis (19/5/2016). Penyerahan penghargaan diberikan Wakil Kepala SKK Migas, Zikrullah, dan Kadiv Pengawasan Realisasi Komitmen Rencana Pengembangan, Nizar Mujahidin.

Pemberian penghargaan kepada 14 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terdiri dari 3 kontraktor dengan kategori hijau atau yang telah memenuhi technical discovery, 7 kontraktor dengan kategori biru, dan 2 kategori khusus lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kategori hijau atau kategori advance didasarkan pada pencapaian KKKS yang telah melampaui zonasi biru dan memiliki Technical Discovery. Kategori biru atau dengan nilai 100% mengindikasikan kontraktor telah melaksanakan seluruh komitmen pasti, komitmen finansial, dan komitmen-komitmen lainnya.

Berikut ini adalah nama 14 KKKS:

Kategori Hijau (technical discovery)
  • PHE Randugunting
  • PT Pandawa Proma Lestari
  • Ranhill Jambi Inc Pte Ltd
Kategori Biru
  • M3nergy Gamma Sdn Bhd
  • Cue Kalimantan Pte Ltd
  • PT Mentari Pambuan Internasional
  • Bukit Energy Bohorok Pte Ltd
  • CN East Sepinggan Limited
  • Krisenergy (Udan Emas)
  • Krisenergy (Tanjung Aru)



Kategori Upaya Eksplorasi Menuju Komersialisasi Wilayah Kerja

Grup A
Upaya eksplorasi menuju POD 2013-2016 yang cepat dan efektif
  • PT Hexindo Gemilang Jaya
  • Tropik Energi Pandan
Grup B
Keberlanjutan eksplorasi secara aktif 2013 2016 dan minimal sleeping area
  • Santos (Madura Offshore) Pte Ltd
  • Saka Energy
Penilaian SKK Migas dalam menetapkan 14 KKKS sebagai penerima penghargaan didasarkan oleh komitmen KKKS dalam mengembangkan eksplorasi minyak di hulu.

"Metode penilaian KKKS dinilai berdasarkan komitmen pastinya. Kemudian apabila sudah memenuhi semua kompetensi pasti dilakukan penilaian kategori advance. Apakah KKKS setelah komitmenya berhasil menemukan cadangan dari pengeboran eksplorasi. Apakah cadangan technical atau sudah commercial discovery," ungkap Nizar Mujahidin. (wdl/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads