Disebut Hambat Proyek 35.000 MW, Ini Kata Dirut PLN

Disebut Hambat Proyek 35.000 MW, Ini Kata Dirut PLN

Michael Agustinus - detikFinance
Senin, 23 Mei 2016 15:56 WIB
Disebut Hambat Proyek 35.000 MW, Ini Kata Dirut PLN
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2016-2025 oleh PT PLN (Persero), disebut-sebut membuat lelang tahap kedua proyek 35.000 MW terhambat. Akibat belum jelasnya revisi RUPTL, lelang sejumlah pembangkit dengan total 16.000 MW tak bisa dilaksanakan.

Direktur Utama PLN, Sofyan Basir, menyatakan sebenarnya PLN sudah menyerahkan dokumen revisi RUPTL ke pemerintah sejak awal November 2015. Lambannya revisi RUPTL bukan karena PLN tak kunjung menyerahkan hasil revisi.

"Tadi pagi sudah kita sampaikan di rapat RUPTL (di Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM), sudah jelas kita masukan tanggal berapa dari mulai awal November 2015. Bukti ada, tertulis surat kami, kan ada," kata Sofyan, saat ditemui di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (23/5/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menambahkan, memang ada beberapa hal yang membuat pembahasan revisi RUPTL tak bisa rampung di Januari 2016. Tapi hal itu bukan karena kelambanan PLN. Contohnya adalah pengurangan porsi PLN di proyek 35.000 MW, dari 10.000 MW menjadi 5.000 MW.

Pengurangan ini menimbulkan masalah baru, karena PLN sudah melelang pembangkit hingga sekitar 7.000 MW. Jika porsi PLN dipotong, artinya ada lelang sebanyak 2.000 MW yang harus dibatalkan, padahal sudah di tengah jalan.

"Dalam perjalanan kan ada perubahan, ada permintaan EBT, ada permintaan listrik desa, ada permintaan porsi PLN diubah lagi dari 10.000 MW jadi 5.000 MW. RUPTL ini pertama kali diumumkan pada Mei 2015, sudah diumumkan, sudah ada yang ikut tender," Sofyan menuturkan.

Tujuan pemerintah mengurangi porsi PLN memang baik, yakni agar PLN dapat lebih memfokuskan diri pada pembangunan jaringan transmisi dan gardu induk (GI) untuk proyek 35.000 MW. Namun, menurut Sofyan, PLN mampu mengemban porsi sebesar 10.000 MW.

Setelah melakukan revaluasi, aset PLN melonjak dari Rp 600 triliun menjadi Rp 1.180 triliun, sehingga modalnya menjadi lebih kuat, kemampuan berutang lebih besar, tak ada masalah bila harus mencari dana untuk membangun pembangkit 10.000 MW ditambah jaringan transmisi 46.000 kilometer sirkuit (kms), dan GI berkapasitas 108.000 MVA.

Pengurangan porsi PLN dalam revisi RUPTL justru bisa menciptakan masalah baru dalam proyek 35.000 MW. "Kita lagi kasih tahu, ini sebagian sudah ditender. Waktu itu PLN belum revaluasi (aset), nggak punya uang. Sekarang kita sudah revaluasi, bisa pinjam uang lebih banyak. Sekitar 7.000 MW (porsi PLN) sudah ditender. Terus bagaimana kalau dibatalkan?" tutupnya. (wdl/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads