Kasubag Humas Bantaeng Riesa Meylani menyebutkan, penandatangan MoU dilakukan Direktur Utama Perusahaan Milik Daerah (Perusda) Bajiminasa Bantaeng Taufik Fachruddin bersama Presiden Direktur PT Pasifik Agra Energi Westana H Wiraatmadja, Senin (23/5/2016).
Penandatanganan MoU berupa penyerahan izin prinsip kepada PT Agra untuk menanam investasi di Kawasan Industri Bantaeng. Dalam kesepakatan MoU itu dijelaskan, Perusda menjadi perusahaan yang menyalurkan gas kepada pasar dan Agra menyediakan gas dari dalam dan luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk memberi kemudahan dan apresiasi terhadap investor itu, bupati tidak menarik biaya terhadap semua perizinan yang dikeluarkan untuk investasi.
Sementara menurut Westana, sejak Februari 2016 telah melakukan studi kelayakan dan akan berakhir Agustus 2016. Westana mengaku, sebagai perusahaan pertama yang membangun stasiun gas terintegrasi antara gas dan LNG. Untuk tahap pertama membutuhkan lahan 20 hektar dari 50 hektar total lahan yang diperlukan.
"Setelah Agustus kami mulai membangun konstruksi. Kami akan mengisi pasar Indonesia bagian tengah dan bagian timur," ujar Westana.
Sementara menurut Bupati Bantaeng Nurdin Abdullah, dalam pembangunan terminal gas terintegrasi ini membawa banyak kemajuan di Bantaeng. Menurut Nurdin, Pemkab Bantaeng ke depannya akan membangun jaringan pipa-pipa gas ke rumah-rumah warga dan Perusda menyalurkan gas untuk kebutuhan bahan bakar rumah tangga.
"Terminal gas ini bisa mendukung pembangunan pembangkit listrik yang menggunakan bahan bakar gas. Pemerintah bisa menyiapkan infrastruktur untuk menjadikan Bantaeng sebagai city gas di kawasan timur Indonesia," jelasnya. (mna/drk)











































