General Manager PLN Distribusi Jawa Barat, Iwan Purwana, menyampaikan bahwa perjanjian jual beli listrik bersama para pengembang PLTMH ini merupakan bukti spirit dan komitmen PLN untuk terus memanfaatkan dan mengembangkan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebagai sumber energi listrik.
"Melalui penandatanganan ini diharapkan PLTMH sebagai salah satu sumber EBT andalan Jawa Barat dan Banten dapat terus berkembang," kata Iwan dalam keterangan tertulis, Selasa (24/5/2016).
Ketujuh pengembang PLTMH yang akan menjual listriknya kepada PLN Distribusi Jawa Barat dan PLN Distribusi Banten tersebut, antara lain:
- PT Tirta Mukti Lestari (PLTMH Cibuni dengan daya 3,2 MW),
- PT Lima Energi Lestari (PLTMH Pesantren 1 dengan daya 1,8 MW),
- PT Petro Hidro Optima (PLTMH Cikaengan dengan daya 5,1 MW),
- PT Cikaengan Tirta Energi (PLTMH Cikaengan 2 dengan daya 7,2 MW),
- PT Manha Daya Mandiri (PLTMH Cibuni Mandiri dengan daya 2 MW),
- PT Republika Mandiri Energi (PLTMH Cikandang dengan daya 6 MW)
- PT Bangun Bumi Bersatu (PLTMH Cibareno 1 dengan daya 5 MW)
Pembangkit-pembangkit ini dijadwalkan akan selesai dibangun dalam waktu sekitar 54 bulan. Sampai dengan awal tahun 2016 ini jumlah pembangkit listrik dari EBT milik swasta yang telah bekerjasama dengan PLN Distribusi Jawa Barat adalah sebanyak 15 pembangkit, 14 di antaranya merupakan PLTMH, dan satu sisanya adalah Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
"Dengan kapasitas total mencapai 39,3 MW, PLN Distribusi Jawa Barat sangat terbuka dengan pihak manapun yang ingin bekerjasama di bidang pembangkit listrik ramah lingkungan," kata Iwan.
Bertambahnya pembangkit-pembangkit listrik dari sumber EBT diharapkan mampu meningkatkan rasio elektrifikasi Jawa barat yang hingga Desember 2015 mencapai 94%. (ang/ang)