PLN Gunakan Gas Apabila Target Energi Baru Terbarukan 25% Tak Tercapai

PLN Gunakan Gas Apabila Target Energi Baru Terbarukan 25% Tak Tercapai

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Selasa, 24 Mei 2016 19:18 WIB
PLN Gunakan Gas Apabila Target Energi Baru Terbarukan 25% Tak Tercapai
Foto: dok. PLN/detikfoto
Jakarta - PT PLN (Persero) baru saja mengirimkan Revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2016-2025 kepada Kementerian ESDM. Dalam RUPTL tersebut PLN memberikan porsi sebesar 25% terhadap penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT).

Hal ini sejalan dengan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) yang menyebutkan bahwa adanya bauran energi sebesar 25%. Namun, apabila target sebesar 25% tidak tercapai maka PLN dapat menggunakan alternatif energi lainnya seperti gas sebagai sumber energi pembangkit listrik di Indonesia.

Pemilihan gas dinilai lebih ramah lingkungan dibandingkan batubara dengan tingkat emisi yang tinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"EBT kalau tidak tercapai kita harus cari alternatifnya. Salah satu yang paling mungkin untuk menutup itu adalah gas. Gas kan lebih mudah dan ramah lingkungan. Nggak mungkin kita pakai batu bara lagi," jelas Kepala Divisi Perencanaan Sistem PLN, Adi Priyanto di Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Selasa (24/5/2016).

PLN pun belum melirik nuklir sebagai sumber energi baru untuk dimanfaatkan sebagai pembangkit. Alternatif energi yang dimaksud PLN seperti tenaga surya dan panas bumi. Pemanfaatan energi tersebut juga dinilai masih terbilang mahal. Pemerintah perlu memberikan dana untuk mengembangkan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang terbilang masih mahal.

"EBT lain yaitu selain nuklir, kalau bisa EBT dulu deh PLTS, panas bumi kita cari sumber-sumber yang lain. Tapi kan tidak mudah mencarinya karena bagaimanapun energi baru masih mahal. Harus ada konsekuensi juga kepada pemerintah untuk memberikan subsidinya kepada pengembangan energi baru," terang Adi.

Namun apabila pemanfaatan EBT masih sulit, PLN akan memaksimalkan pemanfaatan gas bumi karena dinilai sebagai energi yang bersih alias clean energy. Jika dibandingkan dengan batubara yang menimbulkan asap hitam pekat di udara.

"Tetapi kalau itu sulit kita dapatkan dan sulit kita bangun, kita salah satunya gas. Mengejar infrastruktur ketenagalistrikan dengan gas. Jadi gasnya digedein karena kalau batubara adalah pertimbangannya emisi, kalau gas kan clean energy," kata Adi.

Kebutuhan gas untuk menggantikan porsi EBT sebesar 25% memerlukan tambahan hingga 7 gigawatt (GW).

"Kalau gas harus ada tambahan sekitar 7 GW. Kalau nggak tercapai bauran Energi Baru Terbarukan (EBT), kita harus menghitung detail lagi deh," imbuh Adi.

Nantinya apabila kebutuhan terhadap gas cukup besar, maka pihak swasta atau IPP (Independent Power Producer) dapat memasok gas untuk kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan juga Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG).

"Jadi IPP boleh, PLTU boleh PLTG boleh, kecuali peaker. Kalau peaker kan itu diambil alih oleh PLN sesuai dengan Peraturan Presiden No 4 tahun 2016. Itu kita kalau peaker PLN sebaiknya," tutup Adi. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads