Seluruh kontrak diperuntukkan guna memenuhi kebutuhan domestik, yakni pupuk, kelistrikan, dan industri. Potensi penambahan pendapatan negara selama periode perjanjian jual beli adalah US$ 544,66 juta, atau sekitar Rp 7,4 Triliun.
PJBG yang ditandatangani untuk pupuk yaitu, ConocoPhillips (Grissik) Ltd. dengan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri) dengan jangka waktu 5 tahun, pasokan 70 juta kaki kubik gas bumi per hari (MMSCFD), dan tambahan penerimaan negara US$ 470 juta, atau sekitar Rp 6,392 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terakhir, PT Medco E&P Indonesia dengan Perusahaan Daerah Petrogas Ogan Ilir untuk industri di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Kontrak berjangka waktu hingga 31 Desember 2019, dengan pasokan 1,3-1,6 BBTUD, dan penambahan pendapatan negara US$ 6,14 juta, atau sekitar Rp 83,5 miliar.
"Penandatangan ini merupakan bukti konkret dukungan industri hulu migas yang memberikan prioritas alokasi gas bumi untuk kebutuhan domestik," kata Kepala Humas SKK Migas, Taslim Z. Yunus, usai penandatangan, di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (25/5/2016).
Industri hulu Migas berkomitmen untuk meningkatkan pasokan gas untuk domestik. Sejak tahun 2003, pasokan gas untuk domestik meningkat rata-rata 9 persen per tahun.
Pada 2013, volume gas untuk memenuhi kebutuhan domestik lebih besar dibandingkan ekspor. Tahun 2015, gas bumi yang dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan domestik sebesar 3.882 MMSCFD (56%) melebihi volume untuk ekspor yang sebesar 3.090 MMSCFD (44%). (wdl/wdl)











































