Sebagai konsekuensi dari adanya impor gas, Indonesia harus menyiapkan berbagai infrastruktur, terutama Floating Storage and Regasification Unit (FSRU).
Sebab, gas yang diimpor tentu berbentuk gas alam cair (Liquid Natural Gas/LNG), yang harus ditampung dan diregasifikasi lagi agar dapat digunakan untuk industri, listrik, dan pabrik pupuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya FSRU kan beberapa tempat akan segera dibangun. Juga ada terminal LNG juga. Yang sudah ada (FSRU) Lampung, kemudian ada di Cilegon ada yang mau bangun juga terus di Bali sudah kan. Dan beberapa tempat yang sudah dalam timeline. Kalau sudah setengah terbangun akan saya sampaikan," ucap Wiratmaja, saat ditemui di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (25/5/2016).
Saat ini Indonesia baru memiliki 2 FSRU, yaitu FSRU Lampung dan FSRU Jawa Barat. Jumlah ini tentu tak cukup untuk menerima semua kebutuhan LNG impor pada 2019. Maka penambahan FSRU sampai 3 tahun ke depan menjadi amat krusial.
Bila FSRU dan infrastruktur lainnya tak segera disiapkan, gas impor tak bisa masuk, industri di dalam negeri bakal kekurangan gas pada 2019.
Wiratmaja mengklaim, persiapan sudah mulai dilakukan, FSRU sudah mulai dibangun, sehingga krisis gas di dalam negeri tidak akan terjadi. "Sedang dibangun, saya sudah tengok kok. Ada yang lagi konstruksi dan sebagainya," tutupnya. (wdl/wdl)











































