Lelang terhambat karena adanya polemik antara PLN dan Kementerian ESDM dalam pembahasan revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). Kini Kementerian ESDM mempertimbangkan untuk mengambil alih lelang.
"Ada pemikiran bagaimana agar lelang lebih cepat. Apabila PLN tidak melakukan dengan cepat seperti yang diharapkan, maka kita akan mencoba mencari pola pengadaan yang lebih cepat. Misalnya apakah nanti pemerintah langsung (yang melakukan lelang)," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM, Sujatmiko, saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (26/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kalau diperlukan akan dibuat (aturan baru)," tukasnya.
Sujatmiko menambahkan, pihaknya akan melakukan langkah-langkah apa pun yang diperlukan agar proyek 35.000 MW tidak molor dari tahun 2019.
"Kan harusnya lelang sudah beres semua tahun ini, kalau nggak beres bagaimana? Sampai 2019 pokoknya harus on schedule (sesuai jadwal), kita akan cari jalan. Pemerintah akan buat kebijakan agar target tidak mundur," pungkasnya. (ang/ang)











































