Ada Rencana Kementerian ESDM Ambil Alih Lelang Proyek 35.000 MW

Ada Rencana Kementerian ESDM Ambil Alih Lelang Proyek 35.000 MW

Michael Agustinus - detikFinance
Kamis, 26 Mei 2016 17:55 WIB
Ada Rencana Kementerian ESDM Ambil Alih Lelang Proyek 35.000 MW
Foto: Agus Trimukti/Humas PLN
Jakarta - Hingga pertengahan tahun 2016, lelang tahap kedua proyek 35.000 MW belum juga dimulai. Ada sejumlah pembangkit dengan total daya sebesar 16.000 MW yang harusnya sudah dilelang sampai Maret 2016.

Lelang terhambat karena adanya polemik antara PLN dan Kementerian ESDM dalam pembahasan revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). Kini Kementerian ESDM mempertimbangkan untuk mengambil alih lelang.

"Ada pemikiran bagaimana agar lelang lebih cepat. Apabila PLN tidak melakukan dengan cepat seperti yang diharapkan, maka kita akan mencoba mencari pola pengadaan yang lebih cepat. Misalnya apakah nanti pemerintah langsung (yang melakukan lelang)," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM, Sujatmiko, saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (26/5/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kalau perdebatan dengan PLN tak kunjung selesai, ESDM akan membuat aturan baru agar lelang proyek 35.000 MW tidak lagi dijalankan oleh PLN, tapi dilakukan langsung oleh pemerintah.

"Nanti kalau diperlukan akan dibuat (aturan baru)," tukasnya.

Sujatmiko menambahkan, pihaknya akan melakukan langkah-langkah apa pun yang diperlukan agar proyek 35.000 MW tidak molor dari tahun 2019.

"Kan harusnya lelang sudah beres semua tahun ini, kalau nggak beres bagaimana? Sampai 2019 pokoknya harus on schedule (sesuai jadwal), kita akan cari jalan. Pemerintah akan buat kebijakan agar target tidak mundur," pungkasnya. (ang/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads