Lelang 14 Blok Migas Dibuka, Ada Insentifnya

Lelang 14 Blok Migas Dibuka, Ada Insentifnya

Michael Agustinus - detikFinance
Jumat, 27 Mei 2016 16:42 WIB
Lelang 14 Blok Migas Dibuka, Ada Insentifnya
Foto: BBC
Jakarta - Dalam penutupan acara The 40th IPA Convention and Exhibition di JCC Senayan hari ini, Kementerian ESDM mengumumkan lelang 14 wilayah kerja (WK/blok) migas di seluruh Indonesia.

Ada 7 blok yang dilelang secara reguler (regular tender) dan 7 blok yang dilelang dengan penawaran langsung (direct proposal).

Untuk 7 blok yang masuk lelang reguler, antara lain:
  • South CPP (Riau)
  • Oti (Selat Makasar)
  • Suremania I (Selat Makasar)
  • Manakarra Mamuju (Selat Makasar)
  • South East Mandar (Selat Makasar)
  • North Arguni (Bintuni)
  • Kasuri II (Papua Barat)
Untuk 7 blok yang dilelang melalui penawaran langsung, yaitu:
  • Bukit Barat (Laut Natuna Barat)
  • Batu Gajah Dua (Jambi)
  • Kasongan Sampit (Kalimantan Selatan)
  • Ampuh (Jawa Timur)
  • Ebuny (Sulawesi Selatan)
  • Onin (Bintuni)
  • West Kaimana (Papua Barat)
Berbeda dengan lelang blok migas di tahun-tahun sebelumnya, lelang kali ini menawarkan insentif agar lebih menarik bagi para investor. Dalam lelang blok migas, biasanya split (bagi hasil) antara pemerintah dan kontraktor maupun signature bonus (bonus tanda tangan) sudah ditentukan, tidak bisa ditawar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Pembinaan Hulu Migas Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, menjelaskan kali ini para peserta lelang bisa menawar split dan signature bonus kepada pemerintah.

Split untuk minyak biasanya 85% untuk pemerintah dan 15% untuk investor (85:15), sekarang investor bisa mendapat bagian lebih dari 15% agar blok migas menjadi lebih ekonomis. Insentif ini diberikan karena harga minyak sedang anjlok hingga kisaran US$ 50/barel.

"Peserta lelang (bidder) bebas menawar sharing split dan signature bonus. Pemerintah akan memilih pemenang berdasarkan penawaran terbaik berdasarkan estimasi pemerintah," kata Djoko saat pengumuman lelang blok migas di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (27/5/2016).

Untuk tender penawaran langsung, jadwal yang ditentukan pemerintah adalah sebagai berikut:
  • Akses dokumen penawaran: 15 Juni-5 Agustus 2016
  • Forum klarifikasi: 20 Juni-5 Agustus 2016
  • Batas akhir dokumen penawaran: 8 Agustus 2016
Sementara untuk lelang reguler, berikut jadwal yang ditetapkan pemerintah:
  • Akses dokumen penawaran: 15 Juni-19 Oktober 2016
  • Forum klarifikasi: 20 Juni-19 Oktober 2016
  • Batas akhir dokumen penawaran: 20 Oktober 2016
(wdl/wdl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads