14 Blok Migas Dilelang, Investor Bisa Minta Bagi Hasil Sampai 50%

14 Blok Migas Dilelang, Investor Bisa Minta Bagi Hasil Sampai 50%

Michael Agustinus - detikFinance
Jumat, 27 Mei 2016 17:09 WIB
14 Blok Migas Dilelang, Investor Bisa Minta Bagi Hasil Sampai 50%
Foto: Budi Hartadi
Jakarta - Kementerian ESDM hari ini membuka lelang 14 wilayah kerja (WK/blok) migas dalam acara penutupan The 40th IPA Convention and Exhibition di JCC Senayan, Jakarta.

Berbeda dengan lelang blok migas di tahun-tahun sebelumnya, lelang kali ini menawarkan insentif agar lebih menarik bagi para investor. Dalam lelang blok migas, biasanya split (bagi hasil) antara pemerintah dan kontraktor, maupun signature bonus (bonus tanda tangan) sudah ditentukan, tidak bisa ditawar.

Bagi hasil minyak biasanya 85% untuk pemerintah dan 15% untuk investor (85:15). Namun sekarang, investor bisa mendapat bagian lebih dari 15%, agar blok migas menjadi lebih ekonomis. Insentif ini diberikan karena harga minyak sedang anjlok hingga kisaran US$ 50/barel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Pembinaan Hulu Migas Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, mengungkapkan peserta tender bisa menawar bagi hasil hingga 50%. Asalkan permintaan bagi hasil yang diajukan tidak lebih besar daripada bagian untuk pemerintah, investor masih berpeluang menang.

"Pokoknya minimal tidak boleh di bawah 50% untuk government. Jadi kalau yang menawar di bawah 50% pasti nggak menang," kata Djoko, usai penutupan Konvensi IPA di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (27/5/2016).

Dia menambahkan, pemerintah juga mempertimbangkan jumlah cadangan dan tingkat kesulitan tiap blok. Semakin sulit dan semakin sedikit cadangan suatu blok, bagian untuk investor semakin besar agar ekonomis.

Sebaliknya, semakin mudah dan semakin besar cadangan sebuah blok, bagi hasil untuk pemerintah harus semakin besar. "Makin sulit bloknya, split untuk government makin rendah," ucapnya.

Ada 7 blok yang dilelang secara reguler (regular tender) dan 7 blok yang dilelang dengan penawaran langsung (direct proposal).

Untuk 7 blok yang masuk lelang reguler, antara lain:
  1. South CPP (Riau)
  2. Oti (Selat Makasar)
  3. Suremania I (Selat Makasar)
  4. Manakarra Mamuju (Selat Makasar)
  5. South East Mandar (Selat Makasar)
  6. North Arguni (Bintuni)
  7. Kasuri II (Papua Barat)
Untuk 7 blok yang dilelang melalui penawaran langsung, yaitu:
  1. Bukit Barat (Laut Natuna Barat)
  2. Batu Gajah Dua (Jambi)
  3. Kasongan Sampit (Kalimantan Selatan)
  4. Ampuh (Jawa Timur)
  5. Ebuny (Sulawesi Selatan)
  6. Onin (Bintuni)
  7. West Kaimana (Papua Barat)
(wdl/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads