Rizal menyatakan, tambahan listrik yang dibutuhkan Indonesia sampai 2019 tak sampai 35.000 MW, perhitungannya hanya sekitar 17.000 MW saja.
Menanggapi hal itu, Kementerian ESDM menyatakan, program 35.000 MW dihitung tidak hanya dari pertumbuhan ekonomi, peningkatan konsumsi, pertambahan penduduk, dan asumsi lainnya yang bersifat ekonomis, tapi juga dari pertimbangan bahwa cadangan listrik Indonesia masih kurang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Daya mampu itu normal kalau reserve margin (cadangan) 30% dari demand puncak. Kebutuhan tidak hanya demand tapi reserve margin 30%," kata Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman, saat ditemui di Gedung BPK, Jakarta, Selasa (31/5/2016).
Selain itu, nyatanya masih banyak daerah-daerah di seluruh Indonesia yang kekurangan listrik. Hanya segelintir wilayah saja yang pasokan listriknya sudah mencukupi dan memiliki cadangan hingga 30% dari beban puncak, misalnya Pulau Jawa dan Sulawesi Selatan.
"Kalau melihat itu (reserve margin), hanya melihat Jawa saja sama Sulawesi Selatan mungkin yang normal, yang lain nggak normal. Nah, itulah menyebabkan kenapa kita hitungnya tadi di RUPTL jadi tambah 35.000 MW," tutupnya. (wdl/wdl)











































