Ada 166 proyek dari program FTP I yang telah diaudit oleh BPK, banyak masalah yang ditemukan dari kontrak-kontrak proyek tersebut.
"Apa yang terjadi dengan program FTP I? BPK telah mengaudit,166 proyek yang kami audit, banyak masalah cukup besar. Dari 166 kontrak, ada Rp 5,5 triliun banyak masalah," kata Anggota IV BPK, Rizal Djalil, dalam diskusi proyek 35.000 MW di Gedung BPK, Jakarta, Selasa (31/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada gardu nggk bisa dipakai, 77 jaringan konstruksi dan gardu terhambat pembebasan lahan. 3.894 papak menara belum dibebaskan. 38.945 meter persegi lahan gardu belum dibebaskan. 22 kontrak transmisi dan gardu belum dimanfaatkan karena belum ada interkoneksinya. Harusnya kan simultan dengan gardu. Ini ada potensi kerugian negara," paparnya.
Ada juga pembangkit yang sudah selesai dibangun tetapi listriknya tak bisa dialirkan karena pembangunan jaringannya terhambat pembebasan lahan. Akibatnya, PLN harus membayar kepada produsen listrik (Independent Power Producer/IPP) meski tak listrik tak dipakai. Ini juga berpotensi merugikan negara.
"Karena kapasitas daya IPP, PLN harus bayar daya itu. Fokus kita adalah pencegahan agar kerugian negara nggak terjadi," tutupnya. (ang/ang)










































