PLTMG Diresmikan Jokowi, Gubernur Aceh: Tidak Ada Lagi Pemadaman Listrik Bergilir Setiap Hari

PLTMG Diresmikan Jokowi, Gubernur Aceh: Tidak Ada Lagi Pemadaman Listrik Bergilir Setiap Hari

Dana Aditiasari - detikFinance
Kamis, 02 Jun 2016 11:07 WIB
Foto: Dana Aditiasari
Lhokseumawe - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini meresmikan beroperasinya Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) yang konstruksinya dibangun oleh PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dan berlokasi di Arun, Lhokseumawe, Aceh.

Pembangkit listrik ini diakui sebagai yang terbesar di Indonesia dengan kapasitas 184 Mega Watt (MW).

Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengaku senang dengan adanya PLTMG ini. Dengan demikian, tidak akan ada lagi cerita pemadaman listrik bergilir setiap hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama ini kita akui masih banyak yang mengalami krisis listrik. Bahkan dalam beberapa bulan terakhir kami di Aceh mengalami pemadaman listrik bergilir hampir setiap hari," ujarnya di lokasi proyek, Arun, Lhokseumawe, Aceh (2/6/2016).

Dengan beroperasinya PLTMG ini, akan memberikan kepercayaan besar bagi investor ke Aceh. Menurutnya, keberhasilan investasi di satu daerah sangat tergantung pada penyediaan energi. Tanpa listrik, kota-kota akan gelap gulita. Tanpa listrik, produktivitas industri akan terbengkalai.

"Kami dapat memahami bahwa PLN sudah bekerja keras untuk mengatasi masalah ini. Namun bisa dikatakan, memang sulit menemukan alternatif energi yang tepat," katanya.

Untuk itu, keberadaan PLTMG ini sangat bermanfaat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi rakyat Aceh.

"Kami berharap, program-program pembangunan pembangkit listrik lain di Aceh dapat selesai sebelum tahun 2019 atau pada periode pertama Bapak Presiden Jokowi," ungkapnya.

Pada kesempatan ini, lanjut Zaini, pemerintah Aceh telah menetapkan kebijakan pembangunan ekonomi Aceh untuk 30 tahun ke depan yang diintegrasikan dengan program pembangunan nasional.

Adapun sejumlah fokus pembangunan Aceh di antaranya, percepatan kawasan industri Lhokseumawe. Kemudian, pengembangan pelabuhan bebas di Sabang untuk dijadikan HUB Internasional.

"Kebijakan ini untuk menjadikan Sabang menjadi poros maritim internasional," pungkasnya. (drk/feb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads