Menteri ESDM Siapkan 5 Opsi Subsidi Listrik di APBN-P 2016

Menteri ESDM Siapkan 5 Opsi Subsidi Listrik di APBN-P 2016

Michael Agustinus - detikFinance
Rabu, 08 Jun 2016 16:30 WIB
Menteri ESDM Siapkan 5 Opsi Subsidi Listrik di APBN-P 2016
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Sejak akhir 2015 lalu, pemerintah sudah berencana mencabut subsidi listrik untuk 18 juta dari 22 juta pelanggan 900 VA. Awalnya, pencabutan subsidi direncanakan mulai Januari 2016, tapi akhirnya ditunda karena perlu verifikasi data pelanggan dulu.

Kini verifikasi data pelanggan telah diselesaikan oleh PLN, hasilnya hanya 3,9 juta dari dari 22 juta pelanggan listrik 900 VA yang layak disubsidi. PLN menunggu kebijakan pemerintah tindak lanjut dari hasil verifikasi tersebut.

Sampai saat ini, pemerintah belum memutuskan apakah subsidi listrik untuk 18 juta pelanggan 900 VA akan dicabut atau tidak, dan bagaimana skema kenaikan tarif listrik bila subsidi dicabut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belum jelasnya sikap pemerintah ini membuat subsidi listrik sebesar Rp 38,39 triliun yang dianggarkan dalam APBN 2016 dipastikan tak cukup. Sebab, subsidi itu dibuat dengan asumsi subsidi untuk 18 juta pelanggan 900 VA dicabut di awal tahun.

Maka subsidi listrik dalam APBN-P 2016 perlu penyesuaian. Ada 5 opsi besaran tambahan subsidi yang disiapkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said. Opsi ini disusun berdasarkan waktu dimulainya pencabutan subsidi secara bertahap sebanyak 4 kali.

Pertama, subsidi listrik ditambah Rp 16,51 triliun menjadi Rp 54,9 triliun. Opsi ini bisa dijalankan bila pengurangan subsidi bagi pelanggan 900 VA yang termasuk golongan mampu dimulai secara bertahap pada 1 Mei 2016, Juli 2016, September 2016, dan November 2016.

"Kedua, pengurangan subsidi bagi golongan mampu 900 VA dimulai 1 Juni 2016, Agustus 2016, Oktober 2016, Desember 2016. Maka subsidi bertambah Rp 18,76 triliun menjadi Rp 57,15 triliun," papar Sudirman dalam rapat kerja dengan Komisi VII di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/6/2016).

Ketiga, subsidi listrik ditambah Rp 20,65 triliun menjadi Rp 59,04 triliun. Ini bisa dilakukan bila kenaikan tarif listrik untuk 18 juta pelanggan 900 VA dimulai pada 1 Juli 2016 dan naik secara bertahap pada September 2016, November 2016, dan Januari 2017.

"Ini yang kita ajukan di APBN-P 2016," ucap Sudirman.

Keempat, subsidi listrik ditambah Rp 21,91 triliun menjadi Rp 60,3 triliun. Opsi ini diambil kalau pengurangan subsidi dilakukan secara bertahap pada 1 Agustus 2016, Oktober 2016, Desember 2016, dan Januari 2017.

Kelima, pencabutan subsidi listrik bagi golongan mampu 900 VA batal dilakukan tahun ini, atau dengan kata lain tidak ada kenaikan tarif listrik, maka subsidi harus ditambah Rp 25,35 triliun menjadi Rp 63,74 triliun. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads