"APBNP diajukan karena perubahan memerlukan penyesuaian. Harga minyak dunia belum pulih, asumsi yang disampaikan perlu disesuaikan. Hari ini adalah bagian dari proses pembahasan APBNP, ESDM akan menyampaikan asumsi-asumsi makro di sektor ESDM," kata Sudirman dalam rapat dengan Komisi VII di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/6/2016).
ICP dalam APBNP beribah menjadi US$ 35/barel dari sebelumnya US$ 50/barel. Sedangkan target produksi/lifting migas diturunkan dari semula 1,985 juta barel setara minyak (barrel oil equivalent per day/boepd) menjadi 1,925 juta boepd.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu volume BBM bersubsidi jenis solar dan minyak tanah ditetapkan tidak ada perubahan, demikian juga volume LPG 3 kg. Tetapi subsidi untuk solar akan diturunkan dari Rp 1.000/liter menjadi Rp 350/liter.
Meski dipangkas, harga solar subsidi tidak akan langsung naik karena masih ada surplus dana yang disimpan Pertamina, kenaikan harga dapat ditahan selama beberapa bulan.
"Kami sempat menyinggung kemungkinan pergeseran subsidi ke sektor-sektor produktif. Apabila subsidi solar digeser Rp 650/liter maka harga bulan-bulan ke depan tidak akan langsung berubah karena kita punya simpanan untuk mengkompensasinya," tukas dia.
Sedangkan subsidi listrik yang pada APBN 2016 mendapat alokasi dana sebesar Rp 38,39 triliun akan ditambah menjadi Rp 57,18 triliun. Kenaikan ini merupakan dampak dari ditundanya pencabutan subsidi untuk 18 juta pelanggan listrik 900 VA yang dinilai tidak layak disubsidi karena termasuk golongan mampu.
"Subsidi listrik, makin lama ditunda makin besar. Ini Rp 57,18 triliun dengan asumsi kenaikan (tarif listrik) secara bertahap kita terapkan bulan Juli. Harus segera diputuskan melalui ratas kabinet," tutupnya. (ang/ang)











































