Rapat yang berlangsung maraton tersebut dimulai pada pukul 14.00 dan baru selesai pada pukul 20.00 atau selama 6 jam. Poin-poin tersebut antara lain :
Pertama : Komisi VII DPR dapat memahami Asumsi Dasar Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral RAPBN P tahun anggaran 2016, dan akan melakukan pendalaman asumsi dasar makro dan Rencana Keuangan Anggaran Kementerian Lembaga (RKA-KL) Kementerian ESDM secara detail pada rapat konsinyering pada 9 Juni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di sini menindak lanjuti keputusan dengan Komisi VII kami surati Mendagri yang isinya menetapkan harga eceran. Nanti kita harus perhatikan pandangan sehubungan adanya otonomi daerah. Kita ikuti pandangan Mendagri," kata Sudirman saat rapat di ruang rapat Komisi VII, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/6/2016).
Ketiga : Komisi VII DPR melalui Menteri ESDM memfasilitasi dan mendukung Dirut Pertamina selain mengimpor minyak mentah, juga aktif mencari wilayah kerja baru di luar negeri untuk meningkatkan cadangan minyak dan gas bumi nasional.
Keempat : Komisi VII DPR mendesak Menteri ESDM untuk perbaiki pelaksanaan seleksi calon anggota Komite BPH Migas sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku, dan segera menyampaikan nama-nama tambahan calon anggota Komite BPH Migas
Kelima : Komisi VII DPR mendesak Menteri ESDM membatalkan proses penunjukan langsung pengadaan barang dan jasa di Kementerian ESDM, untuk menghindari potensi pelanggaran hukum sesuai dengan hasil rapat komisi VII DPR dengan LKPP. (hns/hns)











































