Tambang Emas Liar di Pulau Buru Ini Tetap Ditutup Sampai Tertib

Tambang Emas Liar di Pulau Buru Ini Tetap Ditutup Sampai Tertib

Michael Agustinus - detikFinance
Senin, 13 Jun 2016 13:00 WIB
Tambang Emas Liar di Pulau Buru Ini Tetap Ditutup Sampai Tertib
Foto: Michael Agustinus
Jakarta - Menteri ESDM, Sudirman Said, hari ini kedatangan tamu dari Pulau Buru, yaitu Raja Wael Mansyur, pemangku adat Wilayah Petuanan Kayeli. Wael Mansyur datang untuk meminta Sudirman membuka kembali tambang emas Gunung Botak.

Tambang emas liar tersebut ditutup sejak November 2015 lalu, atas perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), karena menimbulkan konflik sosial dan pencemaran lingkungan di Pulau Buru.

"Kami mendorong pemda supaya tambang ini ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Sampai hari ini tambang rakyat yang merupakan idaman masyarakat adat tidak pernah berjalan karena berbagai intervensi. Kami minta Menteri ESDM segera berjalan untuk menjawab harapan masyarakat adat," kata Wael Mansyur, dalam jumpa pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (13/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Wael, kandungan emas di Gunung Botak sangat besar. Cadangannya mencapai 1.750 ton. "Sesuatu yang tidak bisa kita sembunyikan, dalam 1 ton material dapat ditemukan 10 gram emas sehingga mengundang berbagai pihak dari luar negeri melakukan survei," tuturnya.

Namun, permintaan itu tak bisa dipenuhi oleh Kementerian ESDM. Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Aryono, menegaskan Gunung Botak akan tetap ditutup hingga memenuhi aspek-aspek seperti legalitas, keselamatan, kelestarian lingkungan, dan sebagainya.

"Prinsipnya pemerintah harus menata sebaik-baiknya supaya tidak terjadi konflik sosial, pencemaran lingkungan. Kita berusaha menata ini, yang penting manfaat sebesar-besarnya untuk rakyat. Kita melakukan langkah-langkah yang sesuai aturan. Kalau memang evaluasinya belum selesai, siapa pun belum bisa bekerja kalau belum ada dokumen resmi," papar Bambang.

Dia menambahkan, sampai saat ini Pemerintah Provinsi Maluku masih melakukan evaluasi terhadap Gunung Botak. Agar bisa mendapat status WPR, evaluasi terhadap Gunung Botak harus diselesaikan dulu, lalu pemerintah daerah mengajukan usulan kepada pemerintah pusat supaya Gunung Botak menjadi WPR.

Pemerintah pusat pun harus meminta persetujuan dari DPR sebelum menetapkan Gunung Botak menjadi WPR. "Itu proses biasa, nggak lama-lama. Setelah ditata dan punya izin resmi, baru koperasi atau siapa pun bisa kerja lagi (di Gunung Botak), tentu dengan memperhatikan aspek lingkungan, keselamatan, dan lain-lain," ucapnya.

Namun, ESDM tak bisa memperkirakan dengan pasti kapan evaluasi terhadap Gunung Botak bisa rampung dan status WPR bisa diproses."Itu kan kewenangan dia (pemda), kita (pusat) nggak bisa langsung turun. Kita nggak tahu berapa lama evaluasinya, tergantung pemerintah provinsi," ujar Bambang.

Soal cadangan emas sampai 1.750 ton di Gunung Botak, ESDM masih meragukannya karena itu baru dugaan saja, belum dihitung dengan akurat. "Badan Geologi sedang menelitinya, kalau dugaan-dugaan saja saya kira nggak pas," pungkasnya. (wdl/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads