Khusus untuk LPG 3 kg, subsidi akan dipangkas dari sebelumnya Rp 4.500-5.000/kg menjadi hanya Rp 3.500-3.800/kg. Artinya, ada pemangkasan Rp 1.000/kg, jadi besaran pemangkasan sekitar Rp 3.000 untuk LPG 3 kg. Meski demikian, harga LPG 3 kg tidak akan naik, masyarakat tidak perlu khawatir.
Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja menjelaskan, subsidi LPG 3 kg diturunkan karena harga LPG di pasaran dunia mengalami penurunan, seiring dengan anjloknya harga minyak dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan, sebelumnya pemerintah memang merencanakan akan menaikkan harga LPG 3 kg tahun ini. Sebab, awalnya diperhitungkan bahwa subsidi sebesar Rp 31 triliun yang disiapkan dalam APBN tidak cukup.
Tapi ternyata harga LPG mengalami penurunan cukup dalam sehingga anggaran subsidi malah bisa dipangkas tanpa harus menaikkan harga LPG 3 kg di pasaran.
"Dulu subsidinya Rp 4.500-5.000/kg, sekarang subsidinya Rp 3.500-3.800/kg, kalau kondisi seperti ini tidak ada kenaikan. Rp 31 triliun untuk LPG tadinya kan rencananya harga dinaikkan karena supaya subsidinya cukup segitu, tapi dengan harga (LPG) turun tidak perlu naikin lagi," tutupnya. (drk/drk)











































