Usulan ICP Hingga Subsidi Energi Dimentahkan DPR, Ini Respons Menteri ESDM

Usulan ICP Hingga Subsidi Energi Dimentahkan DPR, Ini Respons Menteri ESDM

Michael Agustinus - detikFinance
Selasa, 14 Jun 2016 19:22 WIB
Usulan ICP Hingga Subsidi Energi Dimentahkan DPR, Ini Respons Menteri ESDM
Foto: Michael Agustinus-detikFinance
Jakarta - Usulan soal Indonesian Crude Price (ICP) hingga subsidi energi, yang diajukan oleh Menteri ESDM Sudirman Said pekan lalu dimentahkan semua oleh Komisi VII DPR.

Tanpa melibatkan Sudirman, Komisi VII DPR sudah memutuskan sendiri asumsi-asumsi dasar yang terkait dengan sektor ESDM, mulai dari Indonesian Crude Price (ICP) hingga subsidi energi.

Komisi VII DPR beralasan bahwa asumsi dasar harus diajukan oleh komisi kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR pada Senin (13/6/2016) kemarin. Sebenarnya Sudirman dan Komisi VII DPR sudah dijadwalkan rapat kerja kemarin siang, namun Sudirman batal hadir karena berhalangan, akhirnya Komisi VII membuat asumsi dasar tanpa kehadiran Sudirman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Senin kemarin kami sampaikan karena Menteri berhalangan, kami sudah ambil kesepakatan tadi pagi untuk asumsi makro. Ini sudah kita sampaikan ke Banggar," kata Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu dalam rapat kerja dengan Menteri ESDM di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Asumsi dasar makro sektor ESDM untuk APBN-P 2016 yang ditetapkan oleh Komisi VII DPR, antara lain ICP US$ 45/barel, lifting minyak bumi 820.000 barel per hari (bph), lifting gas bumi 1,150 juta barel setara minyak per hari (barel oil equivalent per day/boepd).

Adapun subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar diajukan Komisi VII DPR sebesar Rp 500/liter. Adapun subsidi listrik diusulkan tetap Rp 38,39 triliun seperti dalam APBN 2016, tapi tidak ada kenaikan tarif listrik 900 VA.

"Dan dengan dengan keputusan ini harga solar sampai dengan akhir tahun 2016 tidak mengalami kenaikan . Tarif Dasar Listrik (TDL) tidak mengalami kenaikan, subsidi listrik 900 VA tidak dicabut," kata Gus Irawan.

Ditemui seusai rapat kerja, Sudirman menggarisbawahi bahwa asumsi dasar yang diajukan Komisi VII DPR belum final. Keputusan final akan ditentukan dalam pembahasan di Banggar DPR.

Dia menambahkan, Kementerian ESDM mengikuti seluruh proses dan menghormati pandangan Komisi VII.

"Finalnya di Banggar ya (Badan Anggaran DPR). Kita mengikuti seluruh proses dan kalau Komisi VII kita ikut karena hak bujet di DPR. Jadi kita hormati pandangan itu, mari kita tunggu proses lebih lanjut," tutur Sudirman.

Sebelumnya, Kementerian ESDM mengusulkan ICP dalam APBNP sebesar US$ 35/barel. Sedangkan target produksi/lifting migas 1,925 juta boepd.

Lalu volume BBM bersubsidi jenis solar dan minyak tanah ditetapkan tidak ada perubahan, demikian juga volume LPG 3 kg. Tetapi subsidi untuk solar akan diturunkan dari Rp 1.000/liter menjadi Rp 350/liter. Sedangkan subsidi listrik diusulkan bertambah menjadi Rp 57,18 triliun. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads