Dari total awal pagu indikatif Kementerian BUMN pada APBN 2016 sebesar Rp 345 miliar dipangkas menjadi Rp 249,923 miliar.
"Berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang Langkah-Langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian/Lembaga Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016. Anggaran Kementerian BUMN tahun 2016 dipotong sebesar Rp 95,077 miliar," jelas Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro saat Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Besaran anggaran yang dipotong, lanjut Bambang, dipastikan akan sedikit mempengaruhi program-program kerja prioritas BUMN.
"Penyusunan beberapa kajian BUMN tidak dapat dilaksanakan pada tahun ini, pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan-kegiatan prioritas nasional yang dilaksanakan oleh BUMN tidak dapat dilaksanakan oleh BUMN secara tidak maksimal, kegiatan renovasi gedung yang sebetulnya sangat mendesak untuk menjaga keamanan juga sangat terganggu," tutur Bambang.
Sedangkan serapan anggaran Kementerian BUMN pada tahun 2016 per akhir Mei lalu baru 14,69% atau sebesar Rp 50,67 miliar dari anggaran awal 2016 sebesar Rp 345 miliar.
"Per 31 Mei 2016 Rp 50,67 miliar atau sekitar 14,69% dari pagu awal Rp 345 miliar. Realisasi anggaran tersebut belum termasuk paket-paket pekerjaan yang sudah kontrak namun belum jatuh tempo termin pembayaran sebesar Rp 34,79 miliar," ujar Bambang. (feb/feb)











































