Subsidi Listrik Diputuskan Rp 38 Triliun, Ini Respons Dirut PLN

Subsidi Listrik Diputuskan Rp 38 Triliun, Ini Respons Dirut PLN

Dina Rayanti - detikFinance
Kamis, 16 Jun 2016 21:36 WIB
Subsidi Listrik Diputuskan Rp 38 Triliun, Ini Respons Dirut PLN
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Rapat antara pemerintah dan Badan Anggaran DPR memutuskan subsidi listrik di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 sebesar Rp 38,38 triliun. Angka ini lebih rendah dibandingkan usulan pemerintah yang sebesar Rp 56,68 triliun.

Sebelumnya, pemerintah mengusulkan angka subsidi listrik yang lebih tinggi karena proses pencabutan subsidi 18 juta pelanggan listrik 900 VA belum berjalan sepenuhnya. 18 juta pelanggan ini dianggap tak layak memakai tarif listrik 900 VA yang mendapat jatah subsidi pemerintah.

Lantas, bagaimana respons dari PLN dengan keputusan subsidi itu?

"Naikkan tarif. Kalau negara nggak kasih uang bagaimana?" ujar Direktur Utama (DIrut) PLN, Sofyan Basir, di Gedung DPR, Kamis (16/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Sofyan belum bisa memastikan kapan kenaikan tarif itu bakal berlangsung. Menurutnya, keputusan itu diserahkan kepada Kementerian ESDM

"Biar Kementerian ESDM yang memutuskan, saya nggak tahu," kata Sofyan.

Sofyan menambahkan, awalnya pelanggan 900 VA yang tak layak mendapat subsidi akan dialihkan ke tarif non subsidi. Namun, kebijakan ini belum berjalan.

"Tadinya kan yang 900 VA nggak mau disubsidi. Lalu, diperpanjang sampai Juni. Januari-Juni siapa yang bayar, itu kendalanya," kata Sofyan. (hns/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads