Subsidi Listrik Tak Ditambah, Ini Dampaknya Bagi PLN

Subsidi Listrik Tak Ditambah, Ini Dampaknya Bagi PLN

Michael Agustinus - detikFinance
Senin, 20 Jun 2016 16:45 WIB
Subsidi Listrik Tak Ditambah, Ini Dampaknya Bagi PLN
Foto: Agus Trimukti/Humas PLN
Jakarta - Dalam rapat bersama pemerintah pekan lalu, Badan Anggaran DPR menyatakan tidak akan menambah subsidi listrik dalam APBN-P 2016. Subsidi listrik tetap sebesar Rp 38,39 triliun, sama dengan di APBN 2016.

Tapi di sisi lain, DPR juga meminta pemerintah menunda pencabutan subsidi untuk 18 juta dari 22 juta pelanggan listrik rumah tangga 900 VA, alias tidak ada kenaikan tarif listrik 900 VA tahun ini.

Berdasarkan perhitungan yang dibuat Kementerian ESDM, bila pencabutan subsidi listrik bagi golongan mampu 900 VA batal dilakukan tahun ini maka harusnya subsidi ditambah Rp 25,35 triliun menjadi Rp 63,74 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Subsidi sudah pasti jebol, dana sebesar Rp 38,39 triliun hanya cukup apabila pencabutan subsidi untuk 18 juta pelanggan 900 VA dilakukan sejak awal tahun.

Dampak lanjutannya, PT PLN (Persero) terpaksa harus mencari pinjaman hingga triliunan rupiah untuk menambal kekurangan subsidi. Padahal, pinjaman tersebut harusnya bisa digunakan PLN untuk mendanai proyek 35.000 MW.

"Iya (berdampak pada keuangan PLN), tapi kan nanti ada pinjaman," ujar Direktur Utama PLN Sofyan Basir kepada detikFinance di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/6/2016).

Pihaknya berharap ada keputusan anggaran yang bijak agar proyek 35.000 MW tak sampai terganggu, tapi PLN dan masyarakat juga tidak terbebani. "Iya, makanya nanti kita bicarakan dulu di sini (di DPR)," tutupnya. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads