Tak Dapat Tambahan Subsidi Listrik, PLN: Kami Harus Cari Utang

Tak Dapat Tambahan Subsidi Listrik, PLN: Kami Harus Cari Utang

Michael Agustinus - detikFinance
Senin, 20 Jun 2016 18:32 WIB
Tak Dapat Tambahan Subsidi Listrik, PLN: Kami Harus Cari Utang
Foto: Agus Trimukti/Humas PLN
Jakarta - Dalam rapat bersama pemerintah, Badan Anggaran DPR menyatakan tidak akan menambah subsidi listrik dalam APBN-P 2016. Subsidi listrik tetap sebesar Rp 38,39 triliun, sama dengan di APBN 2016.

Tapi di sisi lain, DPR juga meminta pemerintah menunda pencabutan subsidi untuk 18 juta dari 22 juta pelanggan listrik rumah tangga 900 VA, alias tidak ada kenaikan tarif listrik 900 VA tahun ini.

Subsidi sudah pasti tak cukup, dana sebesar Rp 38,39 triliun hanya memadai apabila pencabutan subsidi untuk 18 juta pelanggan 900 VA dilakukan sejak awal tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai konsekuensinya, PLN harus mencari pinjaman untuk menutup kekurangan subsidi listrik tahun ini. Menurut perhitungan Kementerian ESDM, bila pencabutan subsidi listrik bagi golongan mampu 900 VA batal dilakukan tahun ini maka harusnya subsidi ditambah Rp 25,35 triliun. Dengan kata lain, PLN harus mencari utang Rp 25,35 triliun.

"Iya, kita harus cari pinjaman," kata Direktur Utama PLN Sofyan Basir dalam sela-sela rapat dengan Komisi VI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/6/2016).

Sofyan mengaku tak akan kesulitan meski harus mencari utang hingga triliunan rupiah demi menutup kekurangan dana subsidi listrik. Sebab, PLN masih punya banyak ruang untuk mengambil kredit. "(Utang) sudah siap, kita punya plafon yang besar sekali," ucapnya.

Namun penggunaan utang untuk menutup subsidi ini tentu berdampak negatif. Utang yang harusnya bisa digunakan untuk membangun pembangkit listrik, transmisi, dan gardu induk proyek 35.000 MW akhirnya hanya untuk 'nombok' subsidi saja.

"Iya (berdampak pada keuangan PLN)," ujarnya singkat.

Pihaknya berharap ada keputusan anggaran yang bijak agar proyek 35.000 MW tak sampai terganggu, tapi PLN dan masyarakat juga sama-sama tidak terbebani.

"Iya, makanya nanti kita bicarakan dulu di sini (di DPR)," tutupnya. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads