Sudirman Akan Pangkas Perizinan Investasi Migas Jadi 20

Sudirman Akan Pangkas Perizinan Investasi Migas Jadi 20

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Senin, 20 Jun 2016 19:05 WIB
Sudirman Akan Pangkas Perizinan Investasi Migas Jadi 20
Foto: M. Iqbal
Jakarta - Pemerintah tengah fokus mempermudah perizinan dalam berinvestasi di berbagai sektor, tak terkecuali di sektor migas. Izin investasi di sektor migas yang dahulu panjang dan rumit kini dipangkas untuk menarik investor menanamkan modalnya.

Izin investasi migas yang saat ini telah melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di BKPM ini ditargetkan dapat dipangkas hingga menjadi 20 perizinan saja di akhir 2016.

"Untuk perizinan sudah kita hibahkan ke BKPM dan akhir tahun ini, izin kita tinggal 20 maksimal," kata Menteri ESDM Sudirman Said di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin (20/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudahan perizinan investasi di sektor migas juga akan diikuti dengan pemangkasan izin investasi di sektor lainnya, seperti mineral. Perizinan investasi melalui online juga diharapkan dapat diterapkan pada sektor mineral yang jarang disoroti.

"Tentu di mineral juga akan mengikuti pola seperti baru bara dan yang lainnya akan dilakukan update lewat online. Jadi untuk izin akan diajukan lewat online," tutupnya.

Pihaknya juga berharap agar kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di sektor migas dan pertambangan Indonesia semakin meningkat. Dengan begitu berbagai pembangunan infrastruktur dan pengelolaan migas dalam negeri dapat meningkat.

"Saya berharap trust investor makin baik. Aturan lintas sektoral tidak bisa cepat karena bukan kontrol ESDM. Trust investor makin baik dan itu ditunjukkan dengan feedback yang kita terima," kata Sudirman. (feb/feb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads