Pimpinan rapat adalah Ketua Banggar Kahar Muzakir dan dihadiri 40 anggota dari 9 fraksi yang artinya memenuhi ketentuan pengambilan keputusan.
Dari pemerintah diwakili oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Sofyan Djalil, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo,
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Indonesia Crude Price (ICP) disepakati menjadi US$ 40 per barel," ungkap Bambang dalam rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/6/2016).
Pada sisi lain, cost recovery diturunkan menjadi US$ 8 miliar dari yang sebelumnya US$ 11 miliar. Hal ini mengakibatkan peningkatan pajak penghasilan (PPh) minyak dan gas bumi dari Rp 24,3 triliun menjadi Rp 36,3 triliun
"Untuk PPh migas naik Rp 12,1 triliun, sehingga mendorong kenaikan penerimaan perpajakan menjadi Rp 1.539,2 triliun," imbuhnya.
Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mengalami peningkatan sebesar Rp 39,7 triliun menjadi Rp 245,1 triliun. Komponen terbesar datang dari penerimaan Sumber Daya Alam (SDA) migas yang sebesar Rp 68,7 triliun.
"Dengan demikian total penerimaan negara menjadi Rp 1.786,2 triliun atau naik Rp 51,7 triliun dari APBN-P yang diajukan," tukasnya. (mkl/feb)











































