Anggaran Kementerian ESDM Dipangkas Rp 604 M

Anggaran Kementerian ESDM Dipangkas Rp 604 M

Michael Agustinus - detikFinance
Selasa, 21 Jun 2016 20:15 WIB
Anggaran Kementerian ESDM Dipangkas Rp 604 M
Foto: Raker Komisi VII dan Menteri ESDM (Michael Agustinus/Detik)
Jakarta - Rapat kerja antara Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM Sudirman Said yang berlangsung sejak pukul 14.30 WIB tadi akhirnya ditutup pada 19.30 WIB dengan menghasilkan 2 kesimpulan, yaitu soal anggaran Kementerian ESDM dalam APBN-P 2016 dan usulan asumsi makro di sektor ESDM dalam RAPBN 2017.

"Komisi VII DPR RI menyetujui perubahan APBN 2016 menjadi APBN-P 2016 Kementerian ESDM yang sebelumnya Rp 8,345 triliun menjadi Rp 7,741 triliun," kata Ketua Komisi VII DPR, Gus Irawan Pasaribu saat membacakan kesimpulan rapat di Gedung DPR, Jakarta (21/6/2016).

Anggaran Kementerian ESDM dipangkas sebesar Rp 604 miliar, berikut rinciannya:
  • Setjen ESDM dari Rp 454,4 miliar menjadi Rp 477 miliar
  • Ditjen Migas dari Rp 2,972 triliun menjadi Rp 2,244 triliun
  • Ditjen Ketenagalistrikan dari Rp 194,5 miliar menjadi Rp 193,2 miliar
  • Ditjen Minerba dari Rp 190,5 miliar menjadi Rp 220,4 miliar
  • Setjen DEN dari Rp 67,6 miliar menjadi Rp 65,3 miliar
  • Balitbang dari Rp 857 miliar menjadi Rp 807 miliar
  • BPSDM dari Rp 669,8 miliar menjadi Rp 643,4 miliar
  • Badan Geologi dari Rp 759 miliar menjadi Rp 778.3 miliar
  • BPH Migas dari Rp 170,7 miliar menjadi Rp 118 miliar
  • Ditjen EBTKE dari Rp 2,150 triliun menjadi Rp 2,117 triliun
Sedangkan untuk asumsi dasar makro, ICP (Indonesian Crude Price) disetujui Komisi VII DPR sebesar US$ 45-55/barel. Lifting migas 1,910-2,3 juta barel oil equivalent per day (boepd), terdiri dari lifting minyak bumi 760.000-800.000 barel per hari (bph) dan gas bumi 1,15-1,5 juta boepd. (feb/feb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads