"Komisi VII DPR RI menyetujui perubahan APBN 2016 menjadi APBN-P 2016 Kementerian ESDM yang sebelumnya Rp 8,345 triliun menjadi Rp 7,741 triliun," kata Ketua Komisi VII DPR, Gus Irawan Pasaribu saat membacakan kesimpulan rapat di Gedung DPR, Jakarta (21/6/2016).
Anggaran Kementerian ESDM dipangkas sebesar Rp 604 miliar, berikut rinciannya:
- Setjen ESDM dari Rp 454,4 miliar menjadi Rp 477 miliar
- Ditjen Migas dari Rp 2,972 triliun menjadi Rp 2,244 triliun
- Ditjen Ketenagalistrikan dari Rp 194,5 miliar menjadi Rp 193,2 miliar
- Ditjen Minerba dari Rp 190,5 miliar menjadi Rp 220,4 miliar
- Setjen DEN dari Rp 67,6 miliar menjadi Rp 65,3 miliar
- Balitbang dari Rp 857 miliar menjadi Rp 807 miliar
- BPSDM dari Rp 669,8 miliar menjadi Rp 643,4 miliar
- Badan Geologi dari Rp 759 miliar menjadi Rp 778.3 miliar
- BPH Migas dari Rp 170,7 miliar menjadi Rp 118 miliar
- Ditjen EBTKE dari Rp 2,150 triliun menjadi Rp 2,117 triliun











































