Peran gas masih bisa lebih besar lagi karena PLTG akan didorong untuk menutup kekurangan pasokan apabila energi baru terbarukan (EBT) yang tidak bisa mencapai target 25% dari proyek 35.000 MW.
Berdasarkan peta kebutuhan gas program 35.000 MW yang disusun Kementerian ESDM saat ini, total gas yang diperlukan mencapai 1.002 BBTUD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu untuk Pulau Jawa, PLTG milik PLN dengan total kapasitas 2.504 MW membutuhkan 119 BBTUD. PLTG milik swasta yang totalnya 4.250 MW memerlukan gas sebanyak 305 BBTUD.
Di Kalimantan, pembangkit PLN sebesar 956 MW memerlukan gas 81 BBTUD, sedangkan swasta yang memiliki PLTG dengan total kapasitas 135 MW membutuhkan 5 BBTUD.
Untuk Pulau Sulawesi, permintaan dari PLN mencapai 139 BBTUD, itu untuk bahan bakar PLTG yang total dayanya 1.770 MW. Sedangkan kebutuhan swasta di sana 9 BBTUD untuk PLTG berkapasitas 60 MW.
PLTG di Nusa Tenggara yang totalnya 450 MW, PLN memerlukan 9 BBTUD. Lalu di Maluku dan Papua, permintaan gas dari PLN mencapai 50 BBTUD untuk menghidupkan sejumlah PLTG berkapasitas 430 MW. (feb/feb)










































