Bambang menilai wilayah bisnis kedua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tak jauh berbeda. Sebab, Pertamina memiliki anak usaha yakni PT Pertagas yang juga bergerak pada bisnis gas bumi yang sama dengan PGN.
"Sebenarnya agak lucu ya, Pertamina punya anak usaha Pertagas, yang kerjanya kayak PGN," kata Bambang di sela-sela kegiatan buka bersama di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan PGN ternyata juga ikut di hulu, PGN kerjanya distribusi kok ikut di hulu. Dari pada kacau harus diberesin lah," terangnya.
Landasan hukum dari pembentukan holding adalah Peraturan Pemerintah (PP). Pemerintah tidak perlu lagi meminta izin dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Kalau PP-nya harus sebagai payung hukum," tegas Bambang. (mkl/feb)











































