Sebagian besar pembangkit listrik yang mangkrak itu adalah bagian dari Fast Tracking Project (FTP) I. Ini merupakan akibat banting-bantingan harga saat lelang proyek.
Dampaknya, kontraktor yang memenangkan tender akhirnya kehabisan duit di tengah jalan, pembangunan pembangkit listrik pun tak bisa diselesaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rata-rata kecil-kecil. Ada yang 2 MW, 3 MW, 10 MW, paling besar 25 MW. Totalnya ratusan MW, nggak banyak. Itu di luar Jawa semua, tersebar di Sumatera, Kalimantan, Nusa Tenggara," kata Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman, saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (27/6/2016).
Kelanjutan pembangunan 34 pembangkit listrik tersebut dan kebutuhan tambahan anggaran yang dibutuhkan kalau dilanjutkan, bergantung dari hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kalaupun dilanjutkan, tak banyak tambahan daya mampu listrik yang diperoleh.
"Kita evaluasi dulu, nanti baru ketahuan berapa anggaran yang diperlukan untuk melanjutkan. Kan harus dievaluasi," tutup Jarman.
Sebagai informasi, Jokowi menyebut ada 34 proyek pembangkit listrik yang mangkrak sejak bertahun-tahun lalu. Padahal negara sudah mengeluarkan triliunan rupiah dari APBN untuk membangunnya.
Jokowi mencontohkan, seperti proyek di Kalimantan Barat yang mangkrak selama 8 tahun dengan menghabiskan anggaran Rp 1,5 triliun. Kemudian Gorontalo, dalam 8 tahun, pembangkit berkapasitas 2-25 mw baru selesai 47%. (feb/feb)











































