Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM, Sujatmiko, menyatakan kenaikan royalti ini tidak akan memberatkan perusahaan-perusahaan tambang. Pemerintah memperkirakan harga komoditas tambang bakal kembali naik (rebound) di tahun 2017.
"Asumsi kami, harga mineral tahun depan sudah rebound, sehingga tidak mengganggu profitabilitas. Jadi tidak memberatkan perusahaan tambang," kata Sujatmiko, saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (15/7/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Emas naik dari 1% menjadi 3,75%,
- Tembaga naik dari 3,75% menjadi 4%,
- Perak naik dari 1% menjadi 3,25%,
- Nikel naik dari 0,9% menjadi 2%,
- Logam naik dari 0,7% menjadi 1,5%.
"Kemudian adalah pemberian sanksi berupa penghematan, pengapalan, dan pencabutan izin bagi perusahaan yang masih punya tunggakan," papar Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Aryono, kemarin. (wdl/wdl)











































