Penandatanganan ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antar pemerintah dan memfasilitasi sektor swasta dalam pengembangan energi baru terbarukan dan konservasi energi.
Saat ini potensi EBT di Indonesia adalah sekitar 801,2 GW, namun pemanfaatannya baru mencapai 8,66 GW, atau sekitar 1 persen dari total potensi yang ada. Kerja sama hari ini diharapkan dapat mendukung percepatan pengembangan EBTKE, khususnya panas bumi, termasuk dalam memenuhi target kelistrikan 35.000 MW.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun kerja sama yang disepakati hari ini mencakup beberapa hal. Pertama, pertukaran informasi dan pembelajaran dalam penerapan regulasi dan pengembangan EBTKE.
Kedua, bantuan teknis dan peningkatan kapasitas untuk memfasilitasi peningkatan produksi EBT, terutama panas bumi, termasuk penyediaan bantuan berbasis komersial.
Ketiga, studi pasca sarjana dan pelatihan kejuruan jangka pendek dalam bidang EBTKE, termasuk melalui program beasiswa Selandia Baru dan ASEAN, dan program penganugerahan pelatihan jangka pendek.
Keempat, penyelenggaraan simposium, konferensi, lokakarya, dan seminar; pelatihan bersama, termasuk pengembangan modul pelatihan, dan kegiatan penelitian dan pengembangan, termasuk pertukaran informasi ilmiah dan teknis;
"Kelima, pelibatan sektor swasta Indonesia dan Selandia Baru dalam pengembangan EBTKE, terutama inisiatif yang mendukung percepatan pengembangan EBTKE di kedua negara," ujar Sudirman.
Sebelumnya, Indonesia dan Selandia Baru telah menjalin kerja sama di sektor energi, khususnya panas bumi, yaitu kerja sama dengan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) dalam memberikan asistensi teknis untuk peningkatan kapasitas. Kerja sama antara Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan New Zealand Joint Geothermal Courses dalam mengembangkan 10 modul pelatihan, serta kerja sama dengan Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API) dalam peningkatan kapasitas dan pertukaran tenaga ahli. (hns/hns)











































