Cadangan penyangga tersebut akan digunakan apabila terjadi krisis dan darurat energi berdasarkan kondisi nasional sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 41 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan dan Penanggulangan Krisis dan Darurat Energi.
Menteri ESDM Sudirman Said menyatakan dalam APBN-P 2016 telah mengalokasikan dana sebesar Rp 1,6 triliun untuk Dana Ketahanan Energi (DKE). Separuh dari dana tersebut, Rp 800 miliar, akan digunakan untuk menghimpun CPE.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan dana sebesar Rp 800 miliar tersebut, bisa diperoleh cadangan minyak mentah sebanyak 1,6 juta barel, setara dengan konsumsi minyak bumi selama 1 hari di Indonesia.
"Rp 800 miliar hanya untuk beli crude saja. Dengan harga minyak US$ 50/barel bisa dapat kira-kita 1,6 juta barel," ucap Dirjen Migas Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja, pada kesempatan yang sama. (ang/ang)











































