Pakar Energi, Fabby Tumiwa, mengatakan, PLN memang memiliki dua 'orang tua' yaitu Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN. Di satu sisi PLN harus melayani masyarakat, tapi di sisi lain juga harus mencari untung karena statusnya sebagai Perseroan Terbatas (PT).
"Secara korporat kinerja PLN memang mengikuti Kementerian BUMN, tapi harus diingat PLN itu adalah utility. Dia itu subjek yang diatur oleh regulator. Dia menjalankan tugas PSO untuk listrik, diberikan tugas untuk menyediakan listrik," katanya kepada detikFinance, Sabtu (23/7/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan keuntungannya juga tidak dipakai untuk proyek listrik 35.000 MW, tapi kembali ke negara. PLN harus ingat pelayanan publik itu bukan hanya menjalankan PSO tapi juga GCG (good corporate governance)," jelasnya.
Fabby mengaku heran ada direksi BUMN yang berani melawan menteri. Selama ini, kata Fabby, belum pernah ada yang berani melakukan itu.
"Kementerian BUMN kan tidak bisa apa-apa kalau (direksi) membantah. Kenapa Ibu Rini (Soemarno, Menteri BUMN) diam saja?" Tanyanya.
Ia memprediksi jika situasi seperti ini berlanjut maka kepercayaan investor terhadap PLN dan pemerintah Indonesia bisa terganggu. Padahal saat ini PLN dan pemerintah sedang membutuhkan dana segar dari para investor.
"Situasi saat ini bisa bikin PLN kehilangan pasar dan kepercayaan investor. Kalau ada menteri berani tegur langsung, ini berarti ada something wrong (yang salah)," katanya.
Ujung-ujungnya, kata Fabby, proyek listrik 35.000 MW bisa terganggu jika situasi seperti ini terus terjadi. (ang/ang)











































