Bareng Rini, Dirut PLN Jelaskan Soal Uang Jaminan 10% Proyek 35.000 MW

Bareng Rini, Dirut PLN Jelaskan Soal Uang Jaminan 10% Proyek 35.000 MW

Yulida Medistiara - detikFinance
Senin, 25 Jul 2016 15:47 WIB
Bareng Rini, Dirut PLN Jelaskan Soal Uang Jaminan 10% Proyek 35.000 MW
Foto: Agus Trimukti/Humas PLN
Jakarta - Proyek listrik 35.000 MW saat ini masih berjalan. PT PLN (Persero) berhati-hati mencari investor dalam proyek ini supaya meminimalisir hambatan.

Direktur Utama PLN, Sofyan Basir, ingin proyek listrik ini dikerjakan oleh investor yang bonafide, yang punya modal sehingga proyeknya bisa berjalan dengan baik.

"Kalau Anda pernah mendengar dispute masalah 10% uang muka yang harus diberikan oleh para investor di perbankan di Indonesia, antara lain itulah kami mencari para investor ini benar-benar bonafide sehingga sebelum financial closing, progress dari proyek mereka yang telah ditandatangan PPA sudah bisa jalan," kata Sofyan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sofyan menyampaikan hal tersebut dalam bincang-bincang bersama media di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016).

Dalam acara tersebut, hadir juga beberapa direksi perusahaan pelat merah dan Menteri BUMN Rini Soemarno.

Sofyan menambahkan, saat ini progress proyek listrik 35.000 MW berjalan dengan wajar. Sudah ada sekitar 20.000 MW penandatanganan (Power Purchase Agreement) dilakukan.

"Memang kalau kita bilang lambat atau tidak, mari bandingkan. Karena kalau bicara kita hanya lambat, lambatnya dibandingkan yang mana?" tanyanya.

Menurut Sofyan, saat ini juga sudah ada investor pemenang lelang yang mulai menggarap proyek. Namun proyeknya ini memakan waktu cukup panjang terkait proses pencairan kredit dari bank.

"Kalau tidak salah, kita mengikat itu mulai akhir Desember dan mungkin seperti Anda ketahui, kredit ini bukan kredit Rp 500 miliar, bukan Rp 1 triliun. Mungkin juga Anda boleh tanya kepada perbankan nasional juga, kalau sudah bicara mengevaluasi kredit Rp 20 triliun, Rp 30 triliun itu pasti memerlukan waktu yang cukup panjang," ujar Sofyan.

Belum lagi kredit tersebut tidak semuanya berasal dari dalam negeri, ada yang dari bank luar negeri. Sehingga proses pencairan kreditnya tidak bisa cepat. (ang/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads