Dia juga membantah menjadikan PLN sebagai mesin pencari uang. Rini menegaskan, PLN tak semata-mata mencari keuntungan untuk kepentingan korporasi, tapi untuk kepentingan negara dan rakyat.
PLN sebagai korporasi harus untung agar dapat menjalankan kewajibannya melistriki seluruh wilayah Indonesia. Pembangunan infrastruktur kelistrikan, yaitu pembangkit listrik, jaringan transmisi, jaringan distribusi, gardu induk, dan sebagainya butuh dana besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PLN itu melakukan peminjaman cukup besar di mana kita harus membayar bunga, harus mencari dana dari internasional dari dalam maupun luar negeri. Jadi bukan dana dari pemerintah yang besar. Jadi PLN harus berfungsi sebagai perseroan, PT yang mempunyai pinjaman di mana-mana," lanjutnya.
Menurut Rini, pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan tidak seluruhnya bisa dibiayai oleh negara. Hampir seluruh infrastruktur tersebut dibangun oleh PLN tanpa dana dari APBN, maka PLN harus memperoleh laba.
Dengan keuangan yang sehat, PLN bisa meminjam kredit untuk membangun infrastruktur, maka ujung-ujungnya keuntungan PLN kembali pada masyarakat.
Dia menambahkan, PLN telah menjalankan tanggung jawabnya dalam penyediaan listrik bagi masyarakat. Koordinasi PLN dengan pemerintah juga berjalan baik.
"Saya rasa baik-baik saja. Pas ditanya dengan Pak Sofyan (Dirut PLN Sofyan) semua berjalan baik saja. Dari PLN adalah bertanggung jawab untuk menyediakan listrik bagi masyarakat sebagai persero. Dari Kementerian BUMN melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap program tersebut. Saya tidak melihat ada persoalan," tutur Rini. (hns/feb)











































